Ali Umar Dhani
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani.(Foto Ist)
|

DPRD Kota Semarang Dorong Optimalisasi Dana BOP RT, Pemkot Diminta Perkuat Sosialisasi

SEMARANG[BahteraJateng] — DPRD Kota Semarang mendorong optimalisasi penyerapan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Semarang Nomor 32 Tahun 2025.

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Ali Umar Dhani, menyoroti masih adanya sejumlah RT yang belum mencairkan dana operasional tersebut, meskipun anggaran sebesar Rp25 juta per tahun telah dialokasikan untuk setiap RT guna mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Dana BOP ini bentuk perhatian Pemkot bagi masyarakat di tingkat paling bawah. Sayangnya, masih ada RT yang belum mencairkan, padahal manfaatnya sangat besar,” ujar Ali pada Senin (28/7).

Berdasarkan data yang diterima DPRD, terdapat satu RT di Kelurahan Bulusan, satu RT di Kelurahan Panggung Lor, dan lima RT di Kelurahan Karangtempel yang belum melakukan pencairan dana tersebut.

Ali menduga penyebab belum optimalnya penyerapan dana adalah minimnya pemahaman prosedur pencairan dan kekhawatiran dalam hal pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

“Bisa jadi ada kendala administratif atau belum paham tata cara pencairannya. Karena itu, Pemkot perlu gencar melakukan sosialisasi dan pendampingan teknis,” imbuhnya.

Ia menegaskan, Ketua RT memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan bantuan pemerintah tersalurkan dan dimanfaatkan sesuai peruntukan. DPRD, kata dia, juga siap memfasilitasi jika dibutuhkan koordinasi dengan dinas terkait.

“DPRD terbuka untuk membantu komunikasi dengan instansi teknis jika ditemukan kendala. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena dana tidak terserap,” katanya.

Ali berharap Pemkot Semarang dapat memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan para Ketua RT agar pelaksanaan Perwal 32/2025 berjalan efektif dan tepat sasaran.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *