Dugaan Penganiayaan Kades Hoho, Polisi Kumpulkan Barang Bukti
BANJARNEGARA[BahteraJateng] – Kepala Desa (Kades) Hoho Alkaf menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Banjarnegara selama hampir tiga jam.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi turut mengumpulkan sejumlah alat bukti baru, seperti pakaian dan kacamata yang diduga berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan.
Langkah pengumpulan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penyelidikan guna mengungkap dugaan kasus penganiayaan dan persekusi yang dilaporkan oleh Hoho Alkaf.
Dalam keterangannya kepada awak media, Hoho Alkaf menegaskan bahwa dirinya menggunakan hak sebagai warga negara untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
“Saya sebagai warga negara berhak melaporkan terkait penganiayaan dan persekusi terhadap diri saya,” ujarnya pada
Sementara itu, Ketua GRIB Jaya Jawa Tengah, Isroi Rois, bersama Kabid Hukum Jawa Tengah, Subandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan hukum kepada kliennya dalam proses pelaporan tersebut.
“Kami sudah mendampingi klien kami untuk melaporkan terkait LSM Harimau yang diduga telah melakukan penganiayaan dan persekusi,” jelasnya.
Pihak pendamping hukum berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Kami berharap ada kepastian hukum dan kejelasan, sehingga tercipta rasa keadilan bagi seluruh masyarakat pada umumnya,” tambahnya.
Hingga kini, kepolisian masih terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat bukti tambahan serta memeriksa sejumlah pihak terkait untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut.(day)

