FKP “Mranggen Bisa” Dorong Perbaikan Pelayanan Publik dan Validasi Data Bansos
Forum Konsultasi Publik (FKP) bertajuk “Mranggen Bisa” di Aula Gedung Kecamatan Mranggen, Selasa (8/9/2026). [Foto: Ponco Harsabdo BahteraJateng]
| |

FKP Mranggen Bisa Dorong Perbaikan Pelayanan Publik dan Validasi Data Bansos

DEMAK[BahteraJateng] — Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bertajuk “Mranggen Bisa” di Aula Gedung Kecamatan Mranggen, Selasa (8/9/2026). Forum tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus penyampaian aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan terkait pelayanan publik, administrasi pemerintahan, hingga penyaluran bantuan sosial.

Kegiatan itu dihadiri Camat Mranggen Yogi Setyawan Widi Nugroho, Sekretaris Kecamatan Mranggen Abdul Kholiq, para kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Koordinator Wilayah Pendidikan, serta kepala puskesmas se-Kecamatan Mranggen.

Camat Mranggen Yogi Setyawan Widi Nugroho mengatakan, FKP merupakan sarana untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah kecamatan dengan berbagai unsur masyarakat dan lembaga pelayanan.

“Kita adalah pemberi layanan. FKP ini menjadi sarana silaturahmi supaya menjadikan ‘Mranggen Bisa’, sekaligus menjadi ruang untuk saling introspeksi,” kata Yogi dalam sambutannya.

Menurut dia, evaluasi pelayanan perlu dilakukan secara berkala agar kebutuhan masyarakat dapat direspons dengan lebih baik. Salah satu pelayanan yang menjadi perhatian adalah administrasi kependudukan dan surat keterangan yang dibutuhkan masyarakat.

Yogi menyebutkan, sepanjang Januari hingga Agustus 2025, terdapat 313 pemohon Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). SKW/Waris 209, DLL 346, PROPOSAL 42, Rekom nikah 314 yang seluruhnya telah diselesaikan dan Semua pelayanan administrasi di kecamatan gratis tanpa dipungut biaya.

“Ini menjadi bagian dari laporan pelayanan administrasi yang kami lakukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah pelayanan administrasi di Kecamatan Mranggen kini telah dapat diakses secara daring melalui laman resmi kecamatan. Pemerintah kecamatan juga menyediakan kanal pengaduan melalui program “Lapor Camat” sebagai sarana masyarakat menyampaikan persoalan pelayanan.

Selain pelayanan administrasi, Yogi menyoroti pentingnya langkah pencegahan terhadap persoalan sosial yang berpotensi muncul di masyarakat, termasuk persoalan data kesejahteraan sosial.

Menurut dia, koordinasi antar-pemangku kepentingan di tingkat kecamatan harus terus diperkuat agar persoalan yang muncul di masyarakat dapat ditangani bersama.
“Hubungan stakeholder di tingkat kecamatan ini harus kompak,” katanya.

Persoalan data penerima bantuan sosial juga menjadi salah satu pembahasan dalam FKP. Sekretaris Kecamatan Mranggen Abdul Kholiq yang bertindak sebagai moderator mengajak seluruh peserta menjadikan forum tersebut sebagai momentum evaluasi bersama.

Ia juga mengingatkan kondisi musim kemarau yang berkepanjangan. Kecamatan Mranggen, kata dia, masuk dalam wilayah yang perlu mewaspadai potensi kebakaran.

Selain itu, perubahan atau pencabutan bantuan sosial menjadi perhatian karena berkaitan dengan pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perwakilan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Mranggen, Budi Ningrum, menjelaskan bahwa sejumlah program bantuan sosial Kementerian Sosial menggunakan DTSEN sebagai basis data. Dalam pemutakhiran tersebut terdapat pengelompokan kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil.

Ia menjelaskan, program bantuan sosial utama Kementerian Sosial antara lain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, bantuan bagi anak yatim piatu, BLT Kesra, Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), serta program pemberdayaan dan perlindungan sosial lainnya.

Khusus PKH, bantuan diberikan dengan persyaratan tertentu dan menyasar keluarga yang masuk dalam kelompok desil tertentu serta memiliki komponen kepesertaan PKH.

“PKH adalah bantuan sosial yang memiliki syarat dan komponen tertentu,” ujar Budi saat menjelaskan mekanisme program tersebut kepada peserta FKP.

Dalam forum tersebut, kepala desa menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat berkaitan dengan data penerima bantuan sosial. Perubahan status desil dinilai dapat berdampak terhadap keberlanjutan bantuan yang diterima warga.

Karena itu, pemerintah desa dan Kecamatan Mranggen berharap Badan Pusat Statistik (BPS) dapat dihadirkan dalam forum berikutnya. Kehadiran BPS dinilai penting agar pemerintah desa dan masyarakat dapat memperoleh penjelasan secara langsung mengenai mekanisme penentuan desil dan proses pendataan di lapangan.

Permintaan tersebut juga diharapkan dapat membantu pemerintah desa menjawab pertanyaan warga yang mengalami perubahan status penerima bantuan sosial.

Camat Mranggen mengatakan, aspirasi yang disampaikan dalam FKP akan menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pemerintah kecamatan.

Ia berkomitmen menindaklanjuti harapan para kepala desa, termasuk terkait kebutuhan menghadirkan pihak yang berwenang menjelaskan persoalan data sosial ekonomi.

“FKP ini menjadi masukan yang sangat berarti bagi kami sebagai pemangku kepentingan di Kecamatan Mranggen,” kata Yogi.

Menurut dia, forum konsultasi publik tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi harus menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah sekaligus memperkuat koordinasi antara kecamatan, desa, dan lembaga pelayanan lainnya.

Melalui semangat “Mranggen Bisa”, pemerintah kecamatan berharap seluruh stakeholder dapat bekerja lebih kompak sehingga berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat ditangani secara lebih cepat, tepat, dan terbuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *