Gerakan Nurani Bangsa
Sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa saat di Keraton Kilen usai bertemu dengam Sri Sultan HB X, Kamis (23/7/2026). (Foto. BahteraJateng/HH)

Gerakan Nurani Bangsa Nilai Krisis Kepercayaan Publik Jadi Tantangan Besar Bangsa

YOGYAKARTA[BahteraJateng] – Gerakan Nurani Bangsa menilai menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara menjadi salah satu tantangan besar yang dihadapi Indonesia saat ini.

Persoalan tersebut mengemuka dalam pertemuan sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Kilen, Kompleks Keraton Yogyakarta pada Kamis (23/7).

Dialog yang berlangsung sekitar tiga jam itu membahas berbagai persoalan kebangsaan, di antaranya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, kondisi Papua, hingga upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Hadir dalam pertemuan tersebut Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Prof. M. Amin Abdullah, Laode M. Syarif, Ery Seda, Pendeta Gomar Gultom, A. Setyo Wibowo, Erry Riyana Hardjapamekas, Lukman Hakim Saifuddin, serta Alissa Q. Wahid.

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan Gerakan Nurani Bangsa sebelumnya telah berdialog dengan sejumlah tokoh nasional untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat. Dari berbagai pertemuan itu, mereka menemukan adanya keresahan yang bermuara pada meningkatnya distrust atau menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, aparat penegak hukum, hingga berbagai sektor lainnya.

Menurut Lukman, terdapat dua persoalan utama yang menjadi perhatian dalam dialog bersama Sri Sultan, yakni lemahnya konsistensi penegakan hukum dan belum optimalnya akuntabilitas publik dari penyelenggara negara.

“Pertanggungjawaban penyelenggara negara tidak cukup hanya secara administratif kepada lembaga negara, tetapi juga harus dilakukan secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini penting untuk menjaga sekaligus memulihkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, Sri Sultan memberikan perhatian terhadap pentingnya memperkuat penegakan hukum yang berintegritas serta meningkatkan akuntabilitas publik sebagai langkah membangun kembali kepercayaan masyarakat kepada negara.

Senada dengan itu, mantan Wakil Ketua KPK periode 2015–2019 Laode M. Syarif, menilai hampir seluruh institusi di Indonesia saat ini menghadapi persoalan menurunnya kepercayaan publik.

“Akibatnya masyarakat semakin kurang percaya terhadap proses penegakan hukum karena masih melihat banyak persoalan di berbagai institusi,” katanya.

Laode menegaskan kepercayaan masyarakat hanya dapat dipulihkan apabila aparat penegak hukum, mulai dari kejaksaan, KPK hingga lembaga peradilan, mampu menunjukkan integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Prof. M. Amin Abdullah, menyebut pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Kalau itu selesai disahkan, insyaallah persoalan lainnya akan lebih mudah ditangani. Itu menjadi harapan beliau sekaligus harapan kami,” ujarnya.

Di sisi lain, Alissa Wahid menjelaskan dipilihnya Yogyakarta sebagai lokasi dialog tidak terlepas dari posisi penting daerah tersebut dalam sejarah perjalanan bangsa. Menurutnya, pandangan Sri Sultan HB X dibutuhkan untuk memperkaya gagasan dalam mencari solusi atas berbagai persoalan kebangsaan.

Adapun Pendeta Gomar Gultom mengatakan pembahasan juga mencakup perkembangan situasi di Papua. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat komunikasi dengan masyarakat agar berbagai persoalan dapat ditangani secara lebih baik.

“Seperti yang disampaikan Pak Lukman dan Pak Laode, persoalan distrust itu salah satunya dipengaruhi komunikasi yang masih kurang,” katanya.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *