PKC PMII Jawa Tengah
Ketum PB PMII, Mohammad Shofiyullah Cokro, saat melantik Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Tengah periode 2025-2027 di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Sabtu malam (2/8).
| |

Gubernur Jateng Minta Kader PMII Dampingi Desa Miskin

SEMARANG[BahteraJateng] – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk terlibat aktif dalam program pendampingan desa miskin di wilayah Jawa Tengah.

Permintaan itu disampaikannya saat menghadiri pelantikan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Tengah periode 2025–2027 di Wisma Perdamaian, Kota Semarang pada Sabtu malam (2/8).


Luthfi mengatakan, pemerintah provinsi akan menunjuk sejumlah desa di 10 kabupaten/kota termiskin untuk mendapatkan intervensi langsung. Intervensi ini mencakup bidang pendidikan, kesehatan, kebutuhan pokok, dan perumahan layak huni.

“Di seluruh cabang di kabupaten/kota Jawa Tengah, tempelkan sahabat-sahabati ke seluruh bupati dan wali kota. Mereka sudah saya beri tahu bahwa sahabat-sahabat akan mendapatkan peran sebagai pendamping desa,” ujar Luthfi.


Ia menjelaskan, angka kemiskinan di Jawa Tengah per Maret 2025 berada pada angka 9,48 persen, menurun dari 9,58 persen pada September 2024. Namun, menurutnya penanganan kemiskinan tetap menjadi tantangan besar dan harus dikerjakan secara kolaboratif.

Mahasiswa, khususnya kader PMII, diminta ikut mengawal dan mengawasi program bantuan agar tepat sasaran. Evaluasi program akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

“Kalau kolaborasi ini bisa dilakukan, kita akan mampu menunjukkan bahwa Jawa Tengah bisa maju dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Ketua PKC PMII Jateng yang baru dilantik, Ahmad Farichin, mengatakan bahwa pelantikan di Wisma Perdamaian menjadi simbol berakhirnya kontestasi politik 2024 dan awal dari semangat kolaborasi damai.

“Sebagai kader PMII, kami harus dapat bergerak di ruang mana pun dengan semangat kolektif dan kolaboratif,” ujar Farichin.

Ia menyebutkan, kepemimpinannya akan berfokus pada tiga hal, yaitu penguatan kaderisasi, penataan organisasi secara administrasi dan data, serta advokasi masyarakat dalam dua hingga tiga tahun ke depan.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *