Gubernur Luthfi Tegaskan Tindak Pidana Pengusaha Tambang Perusak Lingkungan
SEMARANG[BahteraJateng] — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pengusaha tambang yang terbukti merusak lingkungan dan melanggar aturan perizinan di wilayahnya.
Penegakan hukum pidana dipastikan dilakukan tanpa pandang bulu sebagai langkah menjaga kelestarian alam sekaligus menekan praktik tambang ilegal maupun tidak bertanggung jawab.

Pernyataan itu disampaikan Luthfi saat menghadiri kegiatan penanaman pohon untuk konservasi dan reklamasi tambang batu andesit di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang pada Rabu (13/5).
“Saya tidak peduli di belakangnya ada siapa. Provinsi Jawa Tengah harus menjadi pelopor pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak boleh melanggar konservasi alam,” tegasnya.
Menurut Luthfi, pembangunan ekonomi harus sejalan dengan perlindungan lingkungan hidup. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kata dia, berkomitmen menindak tegas pelaku usaha yang mengeksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan keberlanjutan ekosistem.
Ia mengungkapkan, sejauh ini sudah ada enam pengusaha tambang di sejumlah daerah seperti Klaten, Magelang, Kendal, dan Pati yang ditindak karena melanggar izin serta tidak menjalankan kewajiban reklamasi dan konservasi.
“Penegakan hukum pidana bagi mereka yang melanggar ini untuk memberikan efek jera. Jangan coba-coba melawan bumi. Itu perintah saya,” ujarnya.
Luthfi juga menyoroti adanya dugaan praktik mafia tambang dan keterlibatan oknum tertentu dalam proses perizinan maupun operasional tambang. Karena itu, ia meminta seluruh kepala daerah di Jawa Tengah memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambang dan galian C.
Selain penindakan, gubernur juga menekankan pentingnya kewajiban dana jaminan reklamasi serta konservasi lingkungan bagi setiap pemegang izin usaha tambang sejak awal pengajuan.
Di sisi lain, Pemprov Jateng memberikan apresiasi kepada perusahaan yang menjalankan praktik tambang berkelanjutan melalui reklamasi, konservasi, dan pemberdayaan masyarakat. Sejumlah perusahaan menerima penghargaan atas komitmen tersebut sebagai contoh pengelolaan usaha yang dinilai bertanggung jawab.(sun)

