Ingin Pinjam Mobil Dinas Wali Kota Semarang untuk Pernikahanmu, Ini Cara dan Syaratnya
SEMARANG[BahteraJateng] – Layanan peminjaman mobil dinas Wali Kota Semarang untuk keperluan pernikahan mendapat sambutan tinggi dari masyarakat. Mobil Toyota Camry hitam berpelat H 1 A tersebut kini sering dipesan hingga antrean mengular beberapa bulan ke depan.
Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Kota Semarang, Isyari Kusumaningrum, mengatakan layanan ini diberikan secara gratis khusus untuk warga yang memiliki KTP Kota Semarang.

“Semuanya gratis. Warga Semarang bisa meminjam mobil dinas ini untuk keperluan pernikahan,” ujarnya, Rabu (4/6).
Ia menjelaskan, selain syarat domisili, lokasi pernikahan juga harus berada di wilayah Kota Semarang. Durasi peminjaman maksimal delapan jam.
Pemkot Semarang juga menyediakan sopir dan bahan bakar minyak (BBM), sedangkan dekorasi mobil menjadi tanggung jawab peminjam.
Pengajuan dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Peminjaman dan Penatausahaan Kendaraan Dinas (Sipekan) yang terintegrasi dalam laman https://layanan.bagrumahtangga.semarangkota.go.id/. Pemohon hanya perlu mengisi formulir pada menu reservasi, memilih kategori masyarakat, lalu mengunggah surat pengajuan.
Kasubag Transportasi Setda Kota Semarang, Dian Permatasari, menyampaikan bahwa dalam satu minggu bisa terjadi sembilan hingga sepuluh kali peminjaman.
Namun karena hanya tersedia satu unit dan batas pemakaian maksimal delapan jam, tidak semua pemohon dapat terlayani.
“Setiap hari ada peminat. Kadang dalam satu hari ada empat orang yang mengajukan, tapi hanya bisa diakomodasi dua peminjam karena keterbatasan waktu dan unit,” tandasnya.(sun)

