| |

Kemenhub Fokuskan Anggaran 2025 untuk Optimalkan Transportasi Publik

JAKARTA[BahteraJateng] – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memfokuskan anggaran tahun 2025 untuk meningkatkan layanan transportasi publik, terutama dalam mempertahankan subsidi dan penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO).

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan hal ini dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (13/2).

“Dengan anggaran yang ditetapkan, kami akan memastikan layanan transportasi publik bersubsidi tetap berjalan dan menjadi prioritas utama. Selain itu, biaya pegawai Kemenhub juga tetap menjadi perhatian,” ujar Menhub Dudy, dalam keterangan tertulis.

Kemenhub melakukan analisis berbasis risiko terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk memastikan seluruh program dapat berjalan dengan optimal.

Dudy menegaskan bahwa kementeriannya berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tertanggal 13 Februari 2025, pagu efektif Kemenhub tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 17,725 triliun.

Anggaran ini dialokasikan ke sembilan unit organisasi eselon I, termasuk Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp 3,14 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp 7,32 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp 3,39 triliun, dan Ditjen Perkeretaapian Rp 1,31 triliun.

Jumlah ini mengalami efisiensi sebesar 43,66% atau Rp 13,72 triliun dibandingkan pagu awal Rp 31,45 triliun yang ditetapkan pada 23 September 2024. Meski terjadi pengurangan anggaran, Menhub memastikan pelayanan transportasi publik tetap berjalan optimal.

“Kami akan menggunakan anggaran yang ada seefisien mungkin agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” imbuhnya.

Rapat kerja ini turut dihadiri jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kemenhub. Pemerintah berharap dengan strategi efisiensi yang diterapkan, layanan transportasi publik tetap berkualitas dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *