Djoko Setijowarno.(BahteraJateng)
|

Mudik Tidak Sekadar Lancar, Tapi Perlu Dibenahi Secara Menyeluruh

Oleh Djoko Setijowarno

Mudik lebaran telah menjadi tradisi tahunan yang sangat melekat dalam budaya masyarakat Indonesia, serupa dengan perayaan besar di negara lain seperti Imlek di Tiongkok, Natal di Eropa, dan Thanksgiving di Amerika Serikat.

Momentum ini tidak hanya menjadi ajang untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat di kampung halaman, tetapi juga dimanfaatkan untuk berwisata dan meningkatkan konsumsi masyarakat secara signifikan.

Namun, penyelenggaraan mudik di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan, terutama dalam aspek pendataan dan perencanaan jangka panjang. Sayangnya, hingga kini data pasti pemudik, khususnya moda darat, masih belum tersedia secara valid.

Pemerintah hanya menyajikan angka berdasarkan kuota mudik gratis, bukan realisasi jumlah pemudik yang benar-benar melakukan perjalanan.

Hal ini menghambat perencanaan ke depan yang lebih matang dan berdampak langsung terhadap efektivitas kebijakan mudik nasional.

Tradisi mudik memang memicu pergeseran besar dalam pola mobilitas masyarakat. Lonjakan pergerakan masyarakat dari dan ke berbagai wilayah menjelang hingga sesudah Lebaran turut mendongkrak aktivitas ekonomi lokal, mulai dari sektor transportasi, pariwisata, kuliner, hingga perdagangan produk lokal.

Hal ini tercermin dari perputaran uang yang sangat besar selama masa Lebaran. Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa pada tahun 2021 perputaran uang mencapai Rp 154,5 triliun, tahun 2022 sebesar Rp 150 triliun, melonjak pada 2023 menjadi Rp 240 triliun, kemudian turun menjadi Rp 157,3 triliun pada 2024 dan diperkirakan hanya Rp 137,9 triliun pada 2025.

Penurunan ini dipicu oleh tekanan ekonomi yang dihadapi masyarakat. Banyak ASN muda, misalnya, memilih untuk menahan diri tidak mudik demi alokasi keuangan yang lebih penting seperti mencicil rumah atau kendaraan.

Laporan INDEF juga mencatat adanya penurunan drastis pada realisasi penerimaan pajak dari konsumsi masyarakat, dari Rp 35,6 triliun menjadi hanya Rp 2,58 triliun.

Hal ini mengindikasikan bahwa daya beli masyarakat sedang tertekan. Jumlah pemudik pun menurun drastis. Berdasarkan laporan Kompas (7/4/2025), hanya tercatat 10,1 juta pemudik dari H-10 hingga H+2, turun sekitar 563.000 orang dibandingkan 2024.

Meski begitu, penurunan jumlah pemudik turut berdampak positif terhadap menurunnya angka kecelakaan lalu lintas. Tahun ini, tercatat 4.640 kecelakaan selama masa Lebaran, turun 34,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ini bukan alasan untuk berpuas diri, karena masih banyak hal yang harus dibenahi, terutama terkait infrastruktur dan sistem transportasi.

Salah satu hal yang patut mendapat perhatian adalah peningkatan program mudik gratis yang kini semakin variatif. Tak hanya Kementerian Perhubungan dan BUMN, banyak juga pihak swasta dan partai politik yang turut berpartisipasi menyelenggarakan mudik gratis.

Moda transportasi yang digunakan pun bervariasi, mulai dari bus, kereta api, kapal penyeberangan, hingga kapal laut.

Beberapa pemerintah daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Lampung bahkan menyelenggarakan program mudik lintas provinsi.

Sementara itu, daerah-daerah kepulauan seperti Maluku Utara dan Aceh juga berinovasi dengan menyediakan mudik gratis melalui jalur laut dan penyeberangan.

Sayangnya, banyak kursi mudik gratis yang masih kosong. Hal ini disebabkan oleh sistem pendaftaran yang tidak terintegrasi antar penyelenggara.

Maka, sudah saatnya diterapkan sistem satu aplikasi untuk pendaftaran mudik gratis agar lebih efisien, transparan, dan akurat.

Dengan sistem terpusat, masyarakat tidak bisa mendaftar ganda dan pemerintah bisa mengakses data secara lebih cepat untuk evaluasi dan perencanaan ke depan.

Selain itu, kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada keselamatan harus ditinjau ulang. Banyak armada bus mudik gratis yang tidak menjalani ramp check, dan infrastruktur jalan nasional—terutama jalan arteri—tidak mendapatkan perawatan memadai.

Padahal, mudik tahun 2026 diprediksi berlangsung lebih awal dan berpotensi terjadi saat musim hujan. Tanpa perawatan, jalanan bisa rusak parah, memperbesar risiko kecelakaan. Banyak juga lampu penerangan jalan umum yang mati, memperbesar potensi bahaya di malam hari.

Anggaran pemeliharaan jalan nasional serta keselamatan jalan, termasuk rambu lalu lintas, marka jalan, dan PJU (penerangan jalan umum) seharusnya tidak dipangkas dengan dalih efisiensi. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Kebijakan sistem satu arah (one way) yang diberlakukan tiap tahun pun perlu dievaluasi. Meskipun mampu mengurai kemacetan sementara, kebijakan ini bukanlah solusi jangka panjang.

Negara lain seperti Tiongkok dan Amerika Serikat, yang juga mengalami lonjakan mobilitas saat hari besar, justru mendorong penggunaan angkutan umum secara massif.

Maka dari itu, pemerintah perlu mulai membenahi sistem transportasi umum, dari hulu ke hilir, terutama di Pulau Jawa. Penguatan angkutan umum hingga ke pedesaan juga penting agar tidak ada celah bagi travel gelap yang meresahkan dan tidak terjamin keselamatannya.

Terkait logistik, kebijakan pembatasan angkutan barang selama masa Lebaran 2025 berlangsung selama 16 hari, jauh lebih lama dibandingkan 2024 (12 hari), dan sangat jauh dari awal kebijakan yang hanya 3 hingga 5 hari.

Kebijakan ini mendapat sorotan dari para pelaku logistik karena berdampak langsung terhadap efisiensi rantai pasok nasional. Jika pemerintah serius ingin mengurangi gangguan truk bermuatan besar di jalan saat mudik, sudah saatnya logistik dialihkan ke jalur rel dan perairan. Moda kereta api masih memiliki kapasitas yang cukup besar untuk dimanfaatkan secara optimal.

Selain itu, komitmen pemerintah terhadap penindakan truk ODOL (overdimension overload) selama mudik juga belum tampak jelas. Tidak ada langkah konkret dan terstruktur untuk mengurangi keberadaan truk ODOL di jalan raya. Semua masih sebatas wacana tanpa eksekusi nyata.

Kondisi jalan tol yang lancar namun jalan arteri yang tersendat menggambarkan ketimpangan pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, usai masa mudik Lebaran 2025, pemerintah harus segera membuat program evaluasi dan perencanaan untuk Lebaran 2026.

Program tersebut minimal harus mulai diputuskan enam bulan sebelumnya, agar implementasi bisa dilakukan secara matang.

Program pengalihan pemudik ke moda transportasi umum juga harus dibarengi dengan kebijakan pembatasan pengguna sepeda motor untuk mengurangi kecelakaan. Misalnya, dengan aturan maksimal dua orang per motor dan pengawasan ketat di titik-titik rawan.

Pendataan yang akurat dan sistematis, disertai dengan inovasi kebijakan dan dukungan infrastruktur, akan menjadikan mudik lebaran bukan hanya sekadar lancar, tetapi juga aman, nyaman, dan berdampak positif bagi ekonomi dan sosial masyarakat.

(Djoko Setijowarno adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *