Muslimat NU Jateng Siapkan Paralegal Dampingi Perempuan Korban Kekerasan
SEMARANG[BahteraJateng] – Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat NU Jateng menyiapkan relawan Paralegal di seluruh wilayah kabupaten/kota se-Jawa Tengah yang ditugaskan untuk melakukan pendampingan terhadap kaum perempuan dan anak korban tindak kekerasan.
Wakil ketua PW Muslimat NU Jateng, Hj Dra Zuhar Mahsun, MS.i mengatakan jumlah relawan Paralegal yang disiapkan sejak tahun lalu sebanyak 114 orang, mereka dilatih melalui program Pelatihan Paralegal yang pelaksanaannya dibagi dalam tiga gelombang.
“Jumlah cabang Muslimat NU di Jateng ada 38 cabang, tersebar di 35 kabupaten/kota. Tiga kabupaten memiliki dua cabang meliputi, Rembang dan Lasem, Blora dan Cepu, serta Purworejo dan Kotaraja. Setiap cabang mengirimkan tiga orang utusan,” kata Zuhar, usai pembukaan Pelatihan Paralegal Muslimat NU Jateng angkatan III yang berlangsung di aula Wisma Haji Semarang, Sabtu (11/1/2025).
Menurutnya, Pelatihan angkatan III yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari (Sabtu – Minggu, 11-12/1/2025) diikuti utusan cabang Muslimat dari wilayah eks karesidenan Surakarta dan Pati. Angkatan II diikuti utusan dari cabang di wilayah eks karesidenan Kedu dan Banyumas, sedangkan I diikuti utusan dari cabang di wilayah eks karesidenan Semarang dan Pekalongan.
Pelatihan angkatan I dan II, lanjutnya, sudah diselenggarakan tahun 2024 lalu. Dengan selesainya pelatihan tiga angkatan itu maka saat ini PW Muslimat NU Jateng telah memiliki 114 relawan Paralegal yang siap memberikan advokasi korban kekerasan dari kalangan perempuan melalui jalur nonligitasi.
Dia menambahkan, keberadaan relawan Paralegal yang tersebar di 38 cabang ini sekaligus menjadi pesan kepada publik bahwa Muslimat NU hadir di tengah-tengah untuk memberikan bantuan kepada kaum perempuan yang menjadi korban kekerasan.
“Selama ini, kaum perempuan yang menjadi korban akibat berbagai tindak penganiayaan tidak tersentuh hak pembelaan karena faktor biaya, akses keadilan dan takut kalau terbuka aibnya terutama terkait dengan kasus pelecehan seksual,” jelasnya.

Kasus-kasus semacam itu di Jateng sangat tinggi sekali angka kejadiannya, tahun lalu mencapai 1.900-an. Diharapkan dengan hadirnya Paralegal Muslimat angka kejadian tindak kekerasan terhadap perempuan semakin menurun, karena pelaku kekerasan akan berfikir dua kali karena akan mendapat reaksi balik dari korban yang didampingi paralegal.
Selain itu para korban diharapkan akan bertindak proaktif setelah menerima sosialisasi dari para legal Muslimat yang setelah pelatihan melalui HIDMAT (Himpunan Daiyat Muslimat) akan menggencarkan sosialisasi hak-hak pembelaan terhadap korban korban tindak kekerasan dari kalangan perempuan.
Dikatakan , paska pelatihan seluruh PC Muslimat NU se – Jateng akan membuka Posko Pelayanan Paralegal Rumah Aman Muslimat NU di tiap-tiap kantor cabang
Dalam menggelar acara Pelatihan Paralegal peserta mendapat pembekalan materi tentang Perbedaan Sex dan Gender Serta Korelasinya dengan Kekerasan Terhadap Perempuan, Sustem Peradilan Terpadu, Hal Korban dan Kewajiban Negara Dalam Perlindungan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan.
Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Perspektif Agama Islam, Pemahaman Umum Tentang Paralegal dan Paralegal Perempuan, Metode investigasi Untuk Kasus Kekerasan Berbasis Gender, dan Dasar Teori Tentang Bantuan Hukum Perspektif Gender .
Selanjutnya tentang Wawancara dan Konseling Berperspektif Gender, Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Jateng dan Penguatan Kelembagaan Rumah Konseling/Lembaga Paralegal Muslimat NU Jateng, Persiapan Konsep Rumah Konseling Muslimat NU dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Pelatihan.
“Dalam menggelar acara ini kami menjalin kerjasama sama dengan Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), LSM ELSA dan Polda Jateng,” ujarnya.(sun)

