Pegiat Wisata Usulkan Badan Promosi Pariwisata Masuk RIPPARDA Kota Semarang
SEMARANG[BahteraJateng] – Koordinator Pegiat Pariwisata Kota Semarang, Gus Wahid, mengusulkan agar pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)!tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kota Semarang 2026–2045.
Usulan tersebut disampaikan dalam public hearing RIPPARDA yang digelar DPRD Kota Semarang di Balai Kota Semarang pada Jumat (17/7).
Menurut Gus Wahid, pembentukan badan promosi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan. Keberadaannya dinilai penting untuk memperkuat peran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dalam menyusun strategi pengembangan sektor pariwisata melalui masukan dan rekomendasi dari berbagai pemangku kepentingan.
“Badan promosi daerah diamanahkan di sana. Kami mengusulkan agar dimasukkan sebagai salah satu elemen untuk menambah cakupan pengembangan pariwisata sehingga Disbudpar tidak bekerja sendiri, tetapi mendapat masukan dan rekomendasi terkait prospek kemajuan pariwisata Kota Semarang,” ujar Gus Wahid.
Ia juga mendorong agar penyusunan RIPPARDA melibatkan seluruh perguruan tinggi di Kota Semarang yang memiliki program studi pariwisata. Menurutnya, selain Undip, Unnes, dan Poltekpar NHI Bandung, kampus seperti Unisbank, Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), Universitas Semarang (USM), hingga STIEPARI juga layak dilibatkan dalam pengembangan kebijakan pariwisata.
Selain itu, Gus Wahid menilai data perhotelan dalam dokumen RIPPARDA perlu diperbarui karena perkembangan hotel di Kota Semarang berlangsung cukup pesat. Ia juga berharap masukan dari Badan Pengelola Kawasan Kota Lama dapat diakomodasi secara lebih optimal dalam dokumen tersebut.
Meski demikian, ia mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) RIPPARDA DPRD Kota Semarang yang masih membuka ruang bagi pelaku wisata untuk memberikan masukan sebelum pembahasan Raperda diselesaikan.
Menurutnya, pembentukan kembali Badan Promosi Pariwisata menjadi penting mengingat Pemerintah Kota Semarang menargetkan 2027 sebagai Tahun Pariwisata dan Ekonomi.
Ia mengungkapkan, Badan Promosi Pariwisata Kota Semarang (BP2KS) pernah aktif sejak 2013 selama tiga periode, namun vakum hampir tiga tahun terakhir.
“Saya berharap pembentukan kembali badan promosi dapat segera direalisasikan demi mendukung target menjadikan Semarang sebagai destinasi wisata internasional pada 2045,” katanya.
Ketua Pansus RIPPARDA DPRD Kota Semarang, Mualim, menegaskan public hearing memang digelar untuk menyerap aspirasi para pelaku wisata. Menurutnya, seluruh masukan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata guna menyempurnakan draf RIPPARDA.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Indriyasari, memastikan pihaknya masih memiliki waktu untuk memperbarui substansi RIPPARDA sebelum diajukan menjadi Raperda dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“Tentu kami mendengarkan semua masukan yang ada sebelum nantinya disahkan menjadi Perda,” ujar Indriyasari.

