Pelaku Pembunuhan di Pasar Waru Mranggen Serahkan Diri ke Polisi
DEMAK[BahteraJateng] – Kasus pembunuhan seorang pemuda di perempatan Pasar Waru, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial DS (25), warga Desa Waru, menyerahkan diri beberapa jam setelah melancarkan aksinya.
Wakapolres Demak, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, menjelaskan bahwa DS menyerahkan diri setelah dibantu Kepala Desa Waru.

“Setelah melakukan pembunuhan, pelaku sempat bingung karena perbuatannya diketahui petugas. Kemudian ia meminta bantuan kepala desa untuk diantar ke Polsek Mranggen,” ujar Hendrie dalam konferensi pers di Mapolres Demak pada Jumat (26/9).
Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban bersama temannya sedang memperbaiki sepeda motor di perempatan Pasar Waru.
Tersangka DS melintas bersama temannya, kemudian diteriaki oleh korban. Tersinggung, DS menghampiri korban hingga terjadi cekcok.
Korban yang membawa sebatang kayu memukul pelipis, kepala, dan leher DS. Balasan datang, DS mengambil batu lalu menghantam korban hingga terjatuh.
Korban sempat berusaha lari, tetapi tersangka bersama temannya menyeretnya ke pojok jembatan dan memukul kepalanya dengan batu hingga terkapar.
Tidak berhenti di situ, DS pulang mengambil celurit, lalu kembali seorang diri ke lokasi. Ia membacok korban lima kali di bagian punggung hingga korban tidak berdaya. Celurit kemudian dibuang ke sungai dekat rumahnya.
Korban sempat dibawa ke RS Pelita Anugerah, namun meninggal dunia saat mendapat perawatan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa batu, kayu, kaos berlumuran darah, serta celurit bergagang satu meter.
“Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Hendrie.(day)

