Pemkab Sleman Targetkan Jalan Bebas Lubang Lewat Program Pemeliharaan Berkala
YOGYAKARTA[BahteraJateng] – Pemerintah Kabupaten Sleman terus memperkuat penanganan infrastruktur jalan melalui program pemeliharaan berkala dan target “Zero Lubang” pada 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas jalan sekaligus mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, Suparman, menyatakan total panjang ruas jalan yang dikelola Pemkab Sleman kini mencapai 733,7 kilometer yang tersebar di lebih dari 371 ruas jalan.

Jumlah tersebut bertambah sekitar 34 kilometer dibandingkan sebelumnya yang tercatat sepanjang 699,5 kilometer.
Berdasarkan data tahun 2025, kondisi jalan di Sleman terdiri atas 209,04 kilometer berkondisi baik atau 28,49 persen, kemudian 289,09 kilometer dalam kondisi sedang atau 39,51 persen. Sementara itu, jalan rusak ringan tercatat sepanjang 221,76 kilometer atau 30,23 persen dan rusak berat sepanjang 12,97 kilometer atau 1,77 persen.
Menurut Suparman, kerusakan berat mayoritas berada di kawasan jalan tanah bekas jalur tambang di wilayah Minggir dan Cangkringan.
“Kami masih memiliki jalan tanah di Minggir dan Cangkringan, bekas jalan tambang yang belum dapat ter-cover perbaikannya. Dulu wilayah tersebut sudah aspal, tetapi kini lapisan aspalnya sudah hilang sehingga masuk kategori rusak berat,” katanya pada Selasa (12/5/2026).
Untuk menekan kerusakan jalan, Pemkab Sleman menargetkan program “Zero Lubang” melalui pemeliharaan rutin sepanjang 460 kilometer jalan pada tahun ini.
Program tersebut dilakukan sebagai langkah preventif agar kerusakan tidak berkembang menjadi lebih parah.
“Pemeliharaan rutin ini sifatnya pencegahan sebelum terjadi kerusakan. Jika ada lubang, persentasenya hanya sekitar 1 sampai 10 persen,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar jalan di Sleman telah melewati masa layanan aspal selama 10 tahun sehingga membutuhkan penanganan berbeda dibandingkan pemeliharaan biasa.
DPUPKP Sleman pun menerapkan dua skema penanganan, yakni rehabilitasi atau overlay berupa penambahan lapisan aspal, serta peningkatan struktur jalan melalui pelebaran untuk menyesuaikan kapasitas kendaraan yang terus meningkat.
“Kalau usia jalan sudah lebih dari 10 tahun, penanganannya tidak cukup hanya pemeliharaan rutin, tetapi juga penguatan struktur dan pelebaran jalan,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPUPKP Sleman, Sukarmin menyampaikan anggaran dinas pada 2026 meningkat signifikan menjadi Rp108 miliar.
Anggaran tersebut naik cukup jauh dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp58 miliar dan tahun 2025 sekitar Rp57 miliar.
Menurut Sukarmin, peningkatan anggaran itu merupakan bentuk komitmen Pemkab Sleman dalam mendukung visi Bupati Sleman bersama Wakil Bupati melalui program “Sleman Dalane Alus”.
“Dengan jalan yang baik, roda perekonomian masyarakat juga akan bergerak lebih baik,” ujarnya.
Pada 2026, anggaran pembangunan jalan dialokasikan sebesar Rp45,4 miliar untuk penanganan 11 ruas jalan dengan total panjang sekitar 11,8 kilometer. Selain itu, penggantian tiga jembatan dianggarkan Rp4,2 miliar.
Pemkab Sleman juga mengalokasikan Rp26 miliar untuk pemeliharaan berkala yang menjadi pos anggaran terbesar kedua setelah pembangunan jalan.(day)

