|

Pemkot Semarang Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Terbaik se-Jateng

SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meraih peringkat pertama dalam Pengawasan Kearsipan Tingkat Jawa Tengah tahun 2024. Penghargaan ini diberikan kepada Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Kota Semarang yang memperoleh skor tertinggi, yakni 94,42, dan mendapatkan kategori AA (sangat memuaskan). Prestasi ini menempatkan Kota Semarang sebagai yang terbaik di Jawa Tengah.

Kepala Dinas Arpus Kota Semarang, Bambang Suranggono, menerima penghargaan pengawasan kearsipan tersebut dalam Rapat Koordinasi Kearsipan Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2024 pada Rabu, 18 September 2024. Sebelumnya, pada tahun 2023, Kota Semarang hanya meraih skor 91,38 dan menempati peringkat kedua. Namun, tahun ini mereka berhasil meningkatkan kinerja dan menduduki peringkat pertama.

Kabid Pengembangan, Pembinaan, dan Pengawasan Kearsipan, Laily Widiyaningtyas, menjelaskan bahwa penilaian pengawasan kearsipan dilakukan setiap tahun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Penilaian pengawasan kearsipan dilakukan setahun sekali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” ujar Laily saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (20/9).

Penilaian tersebut terbagi menjadi dua kategori: 60 persen untuk pengawasan eksternal oleh Dinas Arpus dan 40 persen untuk pengawasan internal di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Semarang.

“Aspek pengawasan kearsipan eksternal meliputi kebijakan kearsipan, pembinaan, pengelolaan arsip inaktif, arsip statis, sumber daya kearsipan, dan pengelolaan arsip elektronik,” katanya.

Laily menekankan pentingnya kearsipan yang sering kali dianggap sepele, tetapi berkat arahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, pengelolaan arsip mulai mendapat perhatian lebih serius.

Laily juga menambahkan bahwa arsip merupakan bagian penting dari sejarah dan memori kolektif bangsa, terutama bagi Kota Semarang sebagai ibu kota Jawa Tengah. Dinas Arpus Kota Semarang kini telah menerapkan teknologi digital melalui aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang mendukung kegiatan pengelolaan arsip di seluruh OPD.

“Dengan support Ibu Wali Kota dan semua OPD di Kota Semarang. Kami dapat meraih nilai tertinggi. Nilai ini akan mewakili Provinsi Jawa Tengah pada penilaian Kearsipan Tingkat Nasional yang akan diumumkan pada akhir tahun 2024,” pungkasnya.

Dengan prestasi ini, Kota Semarang akan mewakili Jawa Tengah dalam penilaian Kearsipan Tingkat Nasional yang akan diumumkan pada akhir tahun 2024. Laily berharap Kota Semarang dapat mempertahankan prestasi ini dan memberikan inspirasi bagi daerah lain dalam pengelolaan kearsipan secara modern dan terintegrasi.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *