Rakor Evaluasi Progres Pembangunan KDMP
Perhutani KPH Randublatung menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) Progress KDMP yang dipimpin oleh Asisten II Kabupaten Blora di Ruang Rapat Bupati Blora, Rabu (25/2).(Dok. KPH Randublatung)

Perhutani Randublatung Hadiri Rakor Evaluasi Progres Pembangunan KDMP

BLORA[BahteraJateng] – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung hadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) Progress Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang dipimpin oleh Asisten II Kabupaten Blora di Ruang Rapat Bupati Blora pada Rabu (25/2).

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Blora, Kepala Dindagkop UKM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Camat Se- Wilayah Blora, dan Administratur KPH Se-Blora Raya.


Administratur KPH Randublatung Herry Merkussiyanto Putro, menyampaikan bahwa persoalan perizinan penggunaan lahan hutan menjadi tantangan tersendiri.

Tercatat ada tujuh pengajuan perizinan KDMP masuk dalam kawasan hutan, dan tiga pengajuan yang berada di atas tanah DK atau tanah milik perusahaan.


“Kondisi tersebut memerlukan koordinasi lebih lanjut serta penyelesaian administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelas Herry.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten II, Dasiran menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pembangunan KDMP di beberapa desa.

“Salah satu kendala utama adalah keterbatasan lahan. Terdapat desa yang tidak memiliki lahan memadai untuk pembangunan fasilitas koperasi, sehingga menghambat percepatan realisasi program,” ujar Dasiran.

Selain itu, faktor geografis juga menjadi perhatian, dibeberapa desa yang lokasinya jauh dari kawasan hutan dengan luas wilayah desa yang relatif kecil dinilai memiliki potensi keberhasilan yang lebih terbatas.

“Kondisi ini berdampak pada pengembangan usaha berbasis sumber daya lokal yang menjadi salah satu pilar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” katanya.

Asisten II menegaskan pentingnya percepatan dan penyederhanaan proses perizinan agar pembangunan KDMP dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Perlu sinergi dan komitmen bersama agar kendala-kendala ini dapat segera diatasi. Kita harus mencari solusi konkret, baik terkait penyediaan lahan maupun percepatan perizinan,” tegasnya.

Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah berharap implementasi KDMP dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Kepala Staf Komando Distrik Militer (Kasdim) 0721/Blora, Mayor Inf Bani turut menyampaikan perkembangan terbaru realisasi program.

“Dari total rencana pembangunan di 295 desa, hingga saat ini baru 24 desa yang telah terealisasi 100 persen. Sisanya masih dalam proses pembangunan di masing-masing desa,” ungkap Mayor Bani.

Mayor Bani juga menyoroti adanya enam desa yang hingga kini belum dapat memulai pembangunan karena tidak memiliki lahan. Kondisi ini menjadi salah satu tantangan serius yang membutuhkan solusi Bersama.

Melalui rakor ini, pemerintah daerah bersama unsur TNI dan pemangku kepentingan lainnya berkomitmen memperkuat koordinasi guna mempercepat penyelesaian pembangunan KDMP sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat desa.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *