Perhutani Randublatung Merekrut Mandor Polter
BLORA[BahteraJateng] – Perum Perhutani KPH Randublatung bersama PT. Suma Perkasa Mandiri menandatangani Perjanjian Kontrak Tenaga Alih Daya tahun 2026 untuk merekrut mandor polter. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat O1 pada Selasa (1/9).
Penandatanganan dihadiri Administratur/KKPH Randublatung Rovi Tri Kuncoro, Waka Administratur/KSKPH Bambang Sunarto, Kasi SDM Umum dan IT Edy Puryoto, Direktur PT. Suma Perkasa Mandiri Sudarwati, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Hestin, Kasubsi SDM dan Umum Windarji, serta calon tenaga alih daya.
Administratur/KKPH Randublatung, Rovi Tri Kuncoro menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kerjasama ini.
“Selamat kepada calon karyawan PT. Suma Perkasa Mandiri yang akan ditempatkan di KPH Randublatung sebagai Mandor Polter. Tugasnya terkait pengamanan hutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, para mandor polter akan segera mendapat pembekalan.
“Ada syarat dan aturan yang harus dipahami. Rekan-rekan harus mengetahui tugas pokok dan fungsinya sebagai petugas pengamanan hutan di Perhutani,” jelasnya.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Hestin, menjelaskan terkait hak pekerja alih daya.
“Setelah kontrak ditandatangani, pekerja berhak mendapat BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan disubsidi Perhutani. BPJS Ketenagakerjaan didaftarkan vendor berupa jaminan kematian dan kecelakaan kerja,” katanya.
Hestin menegaskan, meski status alih daya, pekerja tetap memiliki hak upah, jaminan sosial, keselamatan kerja, waktu kerja, dan THR sesuai UU Ketenagakerjaan.


