Pertamina Patra Niaga JBT Setor Pajak Rp42,1 Miliar
CILACAP[BahteraJateng] – Sebagai wajib pajak, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) memberikan kontribusi pajak termasuk di Kabupaten Cilacap. Untuk wilayah Cilacap, Pertamina Patra Niaga JBT menyetorkan pajak sebanyak Rp42,1 miliar melalui Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, serta PPh Pasal 4 ayat 2 pada 2023.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT), Brasto Galih Nugroho mengatakan sudah menjadi kewajiban untuk Pertamina Patra Niaga termasuk Regional JBT untuk menyetorkan pajak untuk pembangunan daerah.
“Pertamina Patra Niaga JBT sebagai Wajib Pajak menyetorkan kewajiban pajak setiap tahunnya. Kami turut mengucapkan terima kasih kepada pelanggan setia BBM berkualitas Pertamina, karena penggunaan BBM berkualitas Pertamina turut memberikan sumbangsih dalam pembangunan daerah melalui setoran pajak yang diberikan,” ujarnya.
Berkat setoran pajak yang diberikan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap memberikan penghargaan kepada Pertamina Patra Niaga sebagai salah satu Wajib Pajak dengan kontribusi terbesar. Kontribusi yang diberikan sebanyak Rp42,1 miliar pada 2023. Penghargaan ini diberikan pada kegiatan Tax Gathering yang diadakan KPP Pratama Cilacap, Selasa (25/6) lalu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak yang telah berkontribusi selama tahun 2023 dan telah mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sehat. Hal ini tidak mudah dicapai tanpa adanya kerjasama yang baik antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Wajib Pajak,” tutur Kepala KPP Pratama Cilacap, Mohamad Teguh Prsetyo.
Hadir dalam Tax Gathering, Fuel Terminal Manager Lomanis, Yuan Peter Paul. Dia menyampaikan harapannya dengan kontribusi pajak yang diberikan bisa mendukung pemerintah dalam menjalankan program untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih atas apresiasi yang diberikan dari KPP Pratama Cilacap. Pertamina Patra Niaga Regional JBT melalui area operasi di Kabupaten Cilacap pada tahun 2023 sebanyak Rp 42,1 miliar dengan proporsi 82,4% dari PPh Pasal 22, 11,3% dari PPh Pasal 21, 6% dari PPh Pasal 23, dan 0,3% dari PPh Pasal 4 ayat 2,” ujarnya. (rs)

