Tertemper KA Ambarawa Ekspres di Jalur Randublatung–Wadu
Seorang petani tewas tertemper Kereta Api Ambarawa Ekspres di jalur rel KM 72+0 petak Randublatung–Wadu, Dukuh Mberan, Desa Sumber, Minggu (31/5).(Dok. Humas Polres)
|

Petani di Blora Tewas Tertemper KA Ambarawa Ekspres di Jalur Randublatung–Wadu

BLORA[BahteraJateng] – Seorang petani bernama Wiji (56), warga Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api Ambarawa Ekspres di jalur rel KM 72+0 petak Randublatung–Wadu, Dukuh Mberan, Desa Sumber pada Minggu (31/5) sekitar pukul 10.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban pulang dari sawah usai menyemprot hama padi. Korban diketahui berangkat dari rumah sekitar pukul 08.00 WIB menuju lahan pertanian yang berada di sisi rel kereta api.

Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono menjelaskan, sekitar pukul 10.30 WIB korban mengendarai sepeda motor Honda Supra X melintas di sepanjang jalur rel dari arah barat ke timur. Pada saat bersamaan, KA Ambarawa Ekspres melaju dari arah yang sama.

“Masinis telah membunyikan klakson secara terus-menerus. Dua saksi di lokasi juga sempat berteriak memperingatkan korban, namun diduga korban tidak mendengar sehingga tertemper kereta dan terpental sekitar 10 meter,” kata AKP Midiyono pada Senin (1/6).

Laporan kejadian diterima dari Daman, penjaga palang pintu Mberan Sumber. Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kradenan bersama Koramil Kradenan dan tim medis dari Puskesmas Menden segera menuju lokasi.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka berat dan patah tulang di sejumlah bagian tubuh. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah dilakukan visum luar, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang milik korban sebagai barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Supra X, alat semprot hama, obat hama, sabit, kaos biru lengan pendek, dan celana pendek warna hitam.

Polres Blora mengimbau masyarakat, khususnya petani yang beraktivitas di sekitar rel kereta api, agar tidak menggunakan jalur rel sebagai akses perjalanan dan selalu mengutamakan keselamatan saat berada di kawasan perlintasan kereta api.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *