Ahmad Luthfi
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat menghadiri Tasyakuran HUT ke-27 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Cabang Batang, Sabtu (11/7).(Dok. Humas Pemprov)

Plt Bupati Sukoharjo Disiapkan Sesuai Aturan, Layanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

BATANG[BahteraJateng] – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal dengan pelaksana tugas (Plt) Bupati Sukoharjo meski Etik Suryani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Luthfi menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum menunjuk Plt Bupati Sukoharjo karena proses tersebut harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Pemerintahan tidak boleh berhenti. Pelayanan publik tetap harus berjalan,” ujar Luthfi di sela Tasyakuran HUT ke-27 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Cabang Batang pada Sabtu (11/7/2026).

Menurutnya, Pemprov Jateng saat ini masih memantau perkembangan proses hukum yang tengah ditangani KPK sekaligus menyiapkan langkah-langkah administratif agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.


Ia menegaskan, penunjukan Plt Bupati akan dilakukan setelah seluruh prosedur administrasi dan ketentuan hukum terpenuhi.Ahmad Luthfi

Di sisi lain, Luthfi menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam memberantas korupsi. Ia menilai penegakan hukum merupakan bagian penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Prinsipnya, dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan KPK, kita dukung dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkarakter,” tegasnya.

Luthfi menambahkan, proses hukum yang berjalan harus dihormati. Namun, pemerintah juga memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan publik secara optimal selama proses tersebut berlangsung.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi. Ketiganya telah ditahan usai diumumkan dalam konferensi pers KPK di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *