Polisi Gagalkan Tawuran Gangster Boystim12 dan GNC di Pedurungan Semarang
SEMARANG[BahteraJateng] – Polisi menggagalkan potensi tawuran antara dua kelompok gangster yang mengatasnamakan “Boystim12” dan “GNC” di Jalan Kyai Tohir, Kelurahan Pedurungan Lor, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang pada Kamis (20/8) sekitar pukul 02.00 WIB.
Pencegahan tersebut dilakukan setelah Piket Fungsi Polsek Pedurungan menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok orang yang diduga hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti laporan itu, Piket Fungsi Polsek Pedurungan yang dipimpin Pawas IPTU Darwis Budiman, segera mendatangi lokasi. Petugas bersama warga kemudian mengamankan tujuh orang yang diduga berada dalam kelompok gangster Boystim12 sebelum bentrokan terjadi.
Ketujuh orang tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pedurungan untuk menjalani pendataan, pemeriksaan, dan penyelidikan lebih lanjut. Beberapa di antaranya diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

Dalam pengamanan tersebut, polisi juga menemukan senjata tajam yang diduga dibawa oleh dua orang. AS, pekerja swasta sekaligus pengemudi ShopeeFood, didapati membawa parang. Sementara RDGW, yang belum bekerja, didapati membawa celurit.
Pawas Polsek Pedurungan IPTU Darwis Budiman, mengatakan kepolisian akan terus merespons laporan masyarakat terkait potensi tawuran maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya yang melibatkan kelompok remaja.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya kelompok yang diduga akan melakukan tawuran atau membawa senjata tajam. Respons cepat dari masyarakat sangat membantu Kepolisian dalam mencegah terjadinya aksi yang dapat membahayakan keselamatan bersama,” ujar Darwis pada Jumat (21/8).
Polsek Pedurungan masih melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang tersebut. Kepolisian akan menentukan langkah penanganan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan sesuai ketentuan hukum.
Polisi juga mengajak orang tua, sekolah, dan masyarakat meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terlibat tawuran maupun kelompok gangster yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.

