Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Terbakar di Pos Ronda Demak
Polisi menangkap diduga pelaku pembunuhan perempuan yang jasadnya terbakar di pos ronda Demak.(Dok. Humas Polda)
|

Pria Diduga Bunuh Perempuan yang Jasadnya Terbakar di Pos Ronda Demak Ditangkap di Semarang

DEMAK[BahteraJateng] — Polisi menangkap seorang pria berinisial BI (52) yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang perempuan yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terbakar di sebuah pos ronda di Dukuh Wareng, RT 05/RW 03, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.

BI diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bersama Resmob Satreskrim Polres Demak di sebuah rumah di kawasan Mangkang, Kota Semarang, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan sejak menerima laporan penemuan jasad perempuan dalam kondisi terbakar pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga.

“Begitu menerima laporan adanya penemuan jasad dalam kondisi terbakar, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Setelah identitas korban diketahui, penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi dan petunjuk yang diperoleh hingga mengarah kepada terduga pelaku,” ujarnya, Kamis (3/9/2026).

Di lokasi kejadian, polisi memasang garis pengamanan dan melakukan pemeriksaan bersama Tim Identifikasi Polres Demak. Saat itu, identitas korban belum diketahui dan petugas hanya memastikan jasad tersebut merupakan seorang perempuan.

Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan forensik dan autopsi untuk mengetahui identitas serta penyebab kematian korban. Dari pemeriksaan tersebut, korban diketahui berinisial SL (42), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kabupaten Grobogan.

Hasil pemeriksaan dan penyelidikan kemudian mengarah pada dugaan bahwa SL merupakan korban pembunuhan. Polisi menggali keterangan dari sejumlah pihak yang memiliki hubungan dengan korban dan mengembangkan berbagai petunjuk yang ditemukan.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, BI yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Polisi selanjutnya melakukan pelacakan terhadap keberadaan BI hingga akhirnya berhasil mengamankannya di kawasan Mangkang, Kota Semarang.

Dalam pemeriksaan awal, BI disebut mengakui perbuatannya. Berdasarkan keterangan sementara, pembunuhan tersebut diduga dipicu persoalan kecemburuan.

Penyidik menyebut BI diduga telah menyiapkan palu sebelum melakukan aksinya. Korban kemudian dipukul hingga meninggal dunia. Setelah itu, tersangka diduga membakar jasad korban menggunakan bensin yang telah dipersiapkan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban yang terbakar, dua sandal slop hitam, telepon seluler milik tersangka, kartu identitas, sebuah palu, sepeda motor, serta pakaian yang dikenakan BI saat kejadian.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan bertahap jajaran kepolisian.

Penyelidikan dilakukan mulai dari pemeriksaan lokasi kejadian, identifikasi korban, pemeriksaan forensik, pengumpulan barang bukti hingga penelusuran terhadap orang-orang yang memiliki keterkaitan dengan korban.

Sementara itu, polisi masih mendalami keseluruhan rangkaian peristiwa tersebut, termasuk motif, kronologi secara utuh, serta kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan perkara.

BI kini masih menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *