Program 100 Hari Kerja Paramitha-Wurja: RT dan RW di Brebes Resmi Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
BREBES[BahteraJateng] – Sebanyak 9.866 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Brebes kini resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diluncurkan oleh Wakil Bupati Brebes, Wurja, di Pendopo Bupati Brebes pada Senin (17/3) sebagai bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Brebes Paramitha-Wurja.
Wurja menegaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi RT dan RW adalah bentuk perlindungan sosial agar mereka merasa aman dalam menjalankan tugas.
“RT dan RW memiliki peran penting dalam menyampaikan program pemerintah. Perlindungan ini akan mendukung mereka dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Selain jaminan sosial, Pemkab Brebes juga memastikan pencairan penuh Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kepala desa dan perangkat desa. Sementara itu, insentif bagi Ketua RT dan RW sebesar Rp 700 ribu per orang juga siap dicairkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes, Subagya, menyebut program ini sebagai upaya mendukung kesejahteraan aparat pemerintahan di tingkat desa.
“Bupati memahami peran strategis RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Brebes, Ariya Dwi Rendra, menambahkan bahwa kepesertaan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Santunan kematian mencapai Rp 42 juta, sementara santunan kecelakaan kerja diberikan sesuai ketentuan.
Dalam acara tersebut, secara simbolis diserahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan, insentif RT dan RW, serta santunan kematian bagi ahli waris Ketua RT dan RW di beberapa kecamatan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan keamanan bagi para perangkat desa dalam menjalankan tugas mereka.(sun)

