Rekonstruksi Pembacokan di Kotabaru
Proses rekontruksi kasus pembacokan dengan senjata tajam di wilayah Kridosono, Kota Yogyakarta, DIY, Selasa (7/6/2026). (Foto. BahteraJateng/HH)
|

Rekonstruksi Pembacokan Maut di Kotabaru Peragakan 19 Adegan, Polisi Masih Buru Tiga Pelaku

YOGYAKARTA[BahteraJateng] – Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus pembacokan yang menewaskan seorang pemuda di kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta pada Selasa (7/7/2026).

Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik memperagakan 19 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa sejak awal hingga terjadinya aksi pembacokan.

Rekonstruksi diawali dari pertemuan antara kelompok korban dan pelaku di kawasan Jalan Magelang, kemudian berlanjut hingga lokasi kejadian di depan SMAN 3 Yogyakarta, Kridosono. Sementara itu, sejumlah tersangka yang hingga kini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) diperankan oleh pemeran pengganti.

Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Gara Kinarta Imanuel Purba, mengatakan seluruh adegan yang diperagakan sesuai dengan hasil penyidikan yang telah dilakukan penyidik.

“Sebanyak 19 adegan diperagakan, dimulai saat korban dan pelaku bertemu di Jalan Magelang hingga kejadian pembacokan di depan SMAN 3 Yogyakarta,” ujarnya.

Dari hasil rekonstruksi diketahui korban mengalami satu luka bacok di bagian dada kanan atas. Meski sempat berusaha meninggalkan lokasi, korban akhirnya tumbang dalam perjalanan menuju rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.

“Korban terkena satu kali bacokan di dada kanan atas. Setelah itu korban sempat berjalan meninggalkan lokasi, namun saat dibawa menggunakan ambulans ke rumah sakit nyawanya tidak tertolong,” kata Gara.

Penyidik mengungkapkan insiden tersebut dipicu aksi saling pandang yang kemudian berkembang menjadi saling menantang. Meski demikian, polisi memastikan tidak ditemukan adanya kesepakatan sebelumnya untuk melakukan tawuran.

“Peristiwa ini bukan tawuran yang sudah direncanakan ataupun janjian antar geng,” tegasnya.

Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya telah diamankan, sedangkan tiga lainnya masih dalam pengejaran. Salah satu tersangka yang ditangkap diketahui masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.

Polresta Yogyakarta pun meminta tiga tersangka yang masih buron agar segera menyerahkan diri.

“Kami mengimbau para DPO untuk kooperatif dan menyerahkan diri. Upaya pencarian akan terus kami lakukan sampai mereka berhasil diamankan,” ujar Gara.

Selain itu, penyidik juga memburu seorang tersangka lain yang diduga membantu para pelaku kabur ke Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

“Perannya membantu para pelaku melarikan diri sehingga menghambat proses penyidikan,” jelasnya.

Menurut Gara, tersangka tersebut diduga menyediakan mobil sewaan sekaligus memberikan uang sebagai bekal perjalanan menuju Cilacap.

Polisi juga telah menyita kendaraan sewaan yang digunakan dalam pelarian tersebut. Selama bersembunyi di Cilacap, ketiga pelaku disebut menggunakan uang pribadi sekitar Rp400 ribu hingga Rp600 ribu per orang.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap tiga pelaku berinisial AF, LA, dan MY di Kabupaten Cilacap. AF diketahui masih berstatus pelajar aktif, sedangkan LA dan MY merupakan alumni sekolah yang sama. Ketiganya diduga tergabung dalam geng pelajar bernama Voster. (day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *