|

Sambut Kunjungan Wamen HAM RI Bahas P5HAM, Ketua DPRD Jepara Ajak Semua Pihak Berkolaborasi

JEPARA[BahteraJateng] – Dalam pertemuan yang berlangsung di Jepara, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI, Mugiyanto, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat, yang mencakup hak atas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

“Setiap individu berhak mendapatkan akses yang adil dan setara terhadap pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang memadai, serta dukungan sosial yang diperlukan untuk berfungsi secara optimal dalam masyarakat,” tegasnya, pada Senin, 18 November 2024.


Kunjungan Wamen HAM RI, Mugiyanto, didampingi oleh Staf Ahli Bidang Strategis Kementerian Hukum dan HAM serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah.

Mugiyanto juga mengingatkan bahwa Konstitusi kita, UUD 1945, mengatur secara komprehensif tentang HAM, mulai dari Pasal 28A hingga Pasal 28J. Khususnya, Pasal 28I ayat (4) menegaskan bahwa penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.



Dia menambahkan bahwa ketika menyebut ‘pemerintah’, yang dimaksud tidak hanya pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab yang setara. Dengan adanya otonomi daerah, pemerintah daerah harus mengelola berbagai layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, ketenteraman, perlindungan masyarakat, dan urusan sosial lainnya.

“Kami berharap setiap pelaksanaan kebijakan harus sejalan dengan prinsip-prinsip HAM. Ini penting agar tidak ada kelompok masyarakat yang terpinggirkan atau diabaikan,” imbuh Mugiyanto.

Dalam konteks ini, diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.

Sementara itu, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna menyampaikan terima kasih atas kunjungan Wamen HAM RI Mugiyanto beserta rombongan. Dia menyampaikan rasa syukur karena Jepara memiliki Wamen yang merupakan putra daerah asli, lahir di Desa Dermolo, Kecamatan Kembang.

Agus Sutisna berharap pemerintah daerah dapat berkolaborasi dengan DPRD dalam mengimplementasikan dan menjaga hak-hak mendasar terkait Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, dan Penegakan Hak Asasi Manusia (P5HAM) sesuai dengan amanat UUD 1945.

Selain itu, Agus menambahkan, upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang P5HAM adalah tugas seluruh unsur penyelenggara pemerintahan.

“Upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang P5HAM adalah tugas seluruh unsur penyelenggara pemerintahan, baik lembaga pemerintahan maupun non-pemerintahan, bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pemangku kepentingan,”ujar Agus.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan hak asasi manusia, Agus Sutisna yakin masyarakat akan merasakan kenyamanan dan suasana kondusif. Tumbuhnya kesadaran akan tenggang rasa, saling menghormati, dan saling bertoleransi antarindividu akan tercipta tanpa melanggar hak orang lain.

“Dengan kesadaran tinggi dalam penghormatan hak asasi manusia, kondusifitas akan terjaga dan menciptakan kenyamanan bersama,” pungkas Agus Sutisna.(AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *