Satlantas Polres Pekalongan Kota Edukasi Pengemudi Angkot pada Operasi Zebra Candi 2025

PEKALONGAN[BahteraJateng] — Memasuki hari kelima Operasi Zebra Candi 2025, Satgas Kamseltibcarlantas Polres Pekalongan Kota terus mengintensifkan upaya preemtif guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

Pada Jumat (21/11), personel Satlantas Polres Pekalongan Kota melaksanakan penyuluhan dan pembagian leaflet kepada pengemudi angkutan umum dalam kota (angkot) di kawasan Jalan Patiunus.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman terkait ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya mengenai kewajiban serta larangan bagi pengemudi angkutan umum.

Penyuluhan ini dilakukan mengingat pengemudi angkot merupakan kelompok dengan frekuensi aktivitas tinggi di jalan raya sehingga rawan terlibat pelanggaran maupun kecelakaan.

Selain aturan hukum, petugas juga menekankan pentingnya etika berkendara, termasuk imbauan agar pengemudi tidak berhenti atau berbelok sembarangan saat menaikkan maupun menurunkan penumpang.

Disiplin berlalu lintas, menurut personel Satlantas, menjadi faktor penting untuk menjaga keamanan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Materi penyuluhan juga mencakup bahaya pelanggaran seperti melaju dengan kecepatan berlebih, menerobos lampu lalu lintas, dan parkir sembarangan.

Untuk memperkuat informasi, personel membagikan leaflet Operasi Zebra Candi 2025 yang memuat tujuan, sasaran, serta pesan keselamatan.

Kanit Kamsel Ipda Sukendro, mengatakan kegiatan edukasi ini diharapkan mampu membentuk budaya tertib berlalu lintas berbasis kesadaran diri.

“Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga bagi penumpang dan pengguna jalan lainnya. Ketika aturan ditaati, potensi kecelakaan dapat ditekan,” ujarnya.

Kasatgas Humas Iptu Purno Utomo, menambahkan bahwa edukasi selama Operasi Zebra Candi bertujuan mendorong masyarakat menjadi pelopor keselamatan.

“Dalam operasi ini, kami ingin menegaskan bahwa tertib berlalu lintas adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Pekalongan Kota berharap pemahaman pengemudi terhadap aturan dan etika berkendara semakin meningkat, serta kemitraan antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *