Stevanus Alexander Sianturi
Presiden ACFE Indonesia Chapter Stevanus Alexander Sianturi, dalam penyelenggaraan National Anti-Fraud Conference (NAFC) 2026 di Kota Semarang.(Dok. ACFE)

Semarang Jadi Pusat Konsolidasi Gerakan Antifraud Nasional melalui NAFC 2026

SEMARANG[BahteraJateng] — Kota Semarang menjadi pusat konsolidasi gerakan antifraud nasional melalui penyelenggaraan National Anti-Fraud Conference (NAFC) 2026 yang digelar Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Indonesia Chapter.

Konferensi nasional ke-16 tersebut berlangsung pada 8–10 September 2026 dengan mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari lintas sektor, mulai dari regulator, pemerintah daerah, auditor, pelaku usaha, akademisi, hingga penegak hukum.

Mengusung tema “Eling Lan Waspada: Memperkuat Integritas dalam Menghadapi Kompleksitas Perkembangan Fraud”, NAFC 2026 menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadapi modus kecurangan yang semakin kompleks, terutama di tengah perkembangan teknologi digital.

Presiden ACFE Indonesia Chapter, Stevanus Alexander Sianturi mengatakan, pemberantasan fraud tidak dapat dilakukan secara terisolasi oleh satu lembaga.

Menurut dia, diperlukan ekosistem yang melibatkan regulator, penegak hukum, auditor, pelaku usaha, dan akademisi untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan fraud.

“Teknologi adalah enabler, bukan strategi. Sekalipun kita memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) maupun analisis data untuk mendeteksi anomali, professional judgment, tata kelola, dan akuntabilitas tetap merupakan tanggung jawab manusia,” kata Alex saat membuka NAFC 2026 di Semarang pada Rabu (9/9).

Konferensi tersebut juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Inspektur Provinsi Jawa Tengah Urip Sihabudin hadir mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan mengapresiasi kepercayaan kepada Semarang sebagai lokasi konsolidasi gerakan antifraud nasional.

Pemprov Jateng menilai falsafah lokal “Eling Lan Waspada” relevan diterapkan sebagai pedoman etika dalam birokrasi dan organisasi.

“Falsafah Eling mengingatkan bahwa fraud dapat terjadi di mana saja karena adanya tekanan, kesempatan, maupun pembenaran. Sementara Waspada menuntut kemampuan mengenali red flags, mencegah, mendeteksi penyimpangan sejak dini, serta menindaklanjutinya secara tepat,” ujar Urip membacakan arahan Gubernur Jateng.

Selain Pemprov Jateng, NAFC 2026 menghadirkan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena sebagai keynote speaker secara daring. OJK menyoroti perkembangan fraud yang semakin berkaitan dengan kejahatan siber, manipulasi data berbasis AI, deepfake, hingga risiko terhadap stabilitas sektor jasa keuangan.

Sementara pada hari kedua, Managing Director Internal Audit BPI Danantara Ahmad Hidayat dijadwalkan menyampaikan keynote speech mengenai pembangunan organisasi tangguh melalui budaya integritas dan kewaspadaan.

Keterlibatan akademisi juga terlihat melalui penyelenggaraan Call for Paper Seminar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip), yang membahas 52 riset terpilih terkait antifraud.

Sejumlah topik strategis turut dibahas selama konferensi, antara lain pertanggungjawaban pidana korporasi, pemanfaatan data analytics untuk deteksi dini fraud, mitigasi risiko siber, risiko rantai pasok pihak ketiga, serta pembentukan budaya kepatuhan.

Melalui NAFC 2026, ACFE Indonesia Chapter mendorong terbentuknya kolaborasi lintas profesi dan lembaga untuk memperkuat pencegahan fraud sekaligus membangun budaya integritas di berbagai sektor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *