Anggota DPRD kota Semarang, Siti Roika, dalam FGD bertema “Fasilitasi Warga Negara Eks Migran Korban Tindak Kekerasan” di Gedung Oudetrap, Kawasan Kota Lama pada Kamis (19/6).(Foto Ist)
Anggota DPRD kota Semarang, Siti Roika, dalam FGD bertema “Fasilitasi Warga Negara Eks Migran Korban Tindak Kekerasan” di Gedung Oudetrap, Kawasan Kota Lama pada Kamis (19/6).(Foto Ist)
|

Siti Roika Tegaskan Komitmen Dukung Eks Migran Korban Kekerasan

SEMARANG[BahteraJateng] – Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Siti Roika, menegaskan komitmennya dalam mendukung pemulihan dan perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) eks migran yang menjadi korban kekerasan

Pernyataan tersebut disampaikan Siti Roika dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Fasilitasi Warga Negara Eks Migran Korban Tindak Kekerasan” yang diselenggarakan Dinas Sosial Kota Semarang bersama perwakilan lembaga sosial dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Gedung Oudetrap, Kawasan Kota Lama pada Kamis (19/6).


Dalam kesempatan itu, Ika, sapaan akrabnya mengajak masyarakat dan lembaga sosial untuk bersinergi membantu para korban. Ia menekankan pentingnya proses migrasi yang legal guna meminimalkan risiko kekerasan terhadap pekerja migran.

“Apabila proses yang dilakukan para WNI untuk bekerja di luar negeri dilakukan secara legal, insyaallah tidak akan ada masalah di kemudian hari dan pemerintah juga dapat memberikan perlindungan secara optimal,” ujar Ika.


Politikus dari dari PKS tersebut juga menyoroti tiga peran strategis DPRD dalam mendukung pemulihan eks migran korban kekerasan, yakni melalui fungsi penganggaran, pembuatan kebijakan, dan advokasi.

“Melalui fungsi penganggaran, kami dapat mendorong alokasi dana yang optimal untuk program fasilitasi korban. Regulasi yang lahir dari kebijakan DPRD juga harus mampu meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan,” jelasnya.

Ia menambahkan, advokasi menjadi upaya penting agar suara korban didengar dan kebutuhan mereka benar-benar terpenuhi.

Ika menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan fasilitasi, termasuk dalam penggunaan anggaran. Menurutnya, hal ini menjadi landasan agar hak-hak korban benar-benar terlindungi.

Keterlibatan aktif DPRD, menurutnya, merupakan langkah konkret dalam memperjuangkan keadilan dan memastikan pemulihan yang menyeluruh bagi WNI eks migran yang pernah mengalami kekerasan di luar negeri.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *