Tercatat 332 Kejadian Laka Lantas di Blora Sepanjang Semester Pertama 2026
BLORA[BahteraJateng] – Hingga semester pertama tahun 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Blora menangani 332 kejadian kecelakaan lalulintas (laka lantas) dibeberapa lokasi Kabupaten Blora.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Blora melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda. Bayu Destya pada Rabu (5/8).

Menurut Ipda. Bayu, tiga faktor utama yang menyebabkan tingginya lakalantas di Kabupaten Blora, diantaranya kurang kehati-hatian pengendara kendaraan bermotor dijalan raya.
“Periode Januari hingga Juni 2026, jumlah kasus kecelakaan 332 kejadian, dengan korban meninggal dunia 38 orang, luka ringan 394 orang, dan kerugian materi Rp205.300.000. Faktor utama lakalantas, kurang hati-hati, kurang konsentrasi, dan mengantuk,” ujarnya kepada BahteraJateng.

Ia juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan raya terutama para pengendara kendaraan bermotor.
“Kami menghimbau, sebelum berkendara harus siap diri (sehat jasmani dan rohani), memakai helm SNI bagi pengendara roda dua, siap kendaraan meliputi perlengkapan, cek rem, cek tekanan ban, cek lampu utama, stop lamp, dan pastikan lampu seint berfungsi dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut Ipda. Bayu juga menegaskan pentingnya kesiapan surat-surat berkendara (SIM dan STNK).
“Patuhi rambu – rambu lalulintas, fokus dan konsentrasi dalam berkendara, serta utamakan keselamatan dari pada kecepatan,” pungkasnya.(day)

