Djoko Setijowarno
Djoko Setijowarno.(Dok. BahteraJateng)

Titip Motor di Kantor Polisi: Mudik Aman, Hati Tenang

Oleh: Djoko Setijowarno

Menjadikan kantor polisi sebagai tempat penitipan kendaraan saat mudik Lebaran merupakan langkah strategis yang dapat meningkatkan keamanan sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di jalan. Gagasan ini bukan sekadar layanan tambahan, tetapi bagian dari upaya menciptakan mudik yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.


Data kecelakaan mudik selama periode 2022–2025 menunjukkan dominasi sepeda motor yang sangat tinggi. Dari total kejadian, sekitar 75,9 persen melibatkan sepeda motor dengan 179.566 kasus. Angka tersebut hampir delapan kali lebih besar dibandingkan kendaraan minibus yang berada di kisaran 9,7 persen atau 23.138 kejadian. Sementara kendaraan lain seperti truk medium, mobil bak terbuka (pick-up), dan MPV hanya menyumbang sekitar 1,8 hingga 2,5 persen.

Melihat tingginya risiko tersebut, kepolisian membuka layanan penitipan sepeda motor gratis di kantor polisi terdekat, baik di Polres maupun Polsek. Program ini bertujuan menekan potensi pencurian kendaraan sekaligus mengurangi penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh yang berisiko tinggi.


Secara psikologis, layanan ini memberi ketenangan bagi masyarakat. Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi yang dipandang sebagai zona aman, pemudik dapat pulang ke kampung halaman tanpa dihantui kekhawatiran terhadap keamanan kendaraan maupun rumah yang ditinggalkan.

Di wilayah Jakarta dan sekitarnya, antusiasme masyarakat terhadap program ini terbilang tinggi hingga kuota penitipan sering kali penuh. Kekhawatiran terhadap pencurian rumah kosong menjadi alasan utama. Ditambah lagi layanan ini tidak dipungut biaya sehingga lebih menarik dibandingkan jasa penitipan kendaraan komersial.

Sejumlah daerah juga mulai menerapkan kebijakan serupa, salah satunya Polres Klaten yang menyediakan fasilitas penitipan sepeda motor gratis bagi masyarakat. Selain meningkatkan keamanan, program ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum yang secara statistik lebih aman dibandingkan perjalanan jauh menggunakan sepeda motor.

Meski demikian, tantangan operasional tetap ada, seperti keterbatasan lahan parkir dan perlindungan kendaraan dari cuaca. Selain itu, bagi sebagian pemudik, persoalan transportasi di daerah tujuan juga menjadi pertimbangan sehingga mereka tetap memilih membawa sepeda motor.

Karena itu, program penitipan kendaraan di kantor polisi perlu diintegrasikan dengan kebijakan lain, seperti program mudik motor gratis (motis) menggunakan kereta api atau truk. Dengan skema tersebut, masyarakat tetap dapat menggunakan sepeda motor di daerah tujuan tanpa harus mengendarainya sepanjang perjalanan.

Pada akhirnya, menitipkan sepeda motor di kantor polisi merupakan langkah kecil yang dapat memberi dampak besar bagi keselamatan. Ketika kantor polisi bertransformasi menjadi pusat layanan publik yang solutif, masyarakat diajak untuk tidak lagi mempertaruhkan keselamatan di jalan. Makna Lebaran sebagai momen kembali ke rumah dengan selamat dan tenang pun dapat benar-benar terwujud.

(Djoko Setijowarno adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata dan Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *