Wali Kota Agustina Wilujeng
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.(Dok. Humas Pemkot)

WFH ASN Pemkot Semarang Fokus Utama Penghematan BBM

SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang mulai menyesuaikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat menyusul kebijakan yang dikeluarkan Kemendagri per 1 April 2026.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyampaikan kebijakan akan diterapkan dengan sejumlah penyesuaian di lingkungan Pemkot Semarang, termasuk penyusunan petunjuk teknis dan mekanisme pengawasan.


Ia menegaskan, penerapan WFH bertujuan utama untuk mendorong efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

“Ini sebenarnya tata cara untuk melakukan penghematan terhadap penggunaan BBM. Jadi outcome-nya ketika kita mengurangi kegiatan di kantor adalah pengurangan BBM,” jelasnya Agustina, Rabu (1/4).


Meski demikian, Agustina menegaskan tidak semua ASN akan menjalankan WFH. Sejumlah layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap harus beroperasi penuh, seperti layanan rumah sakit dan perizinan.

“Ada beberapa yang memang tidak boleh WFH, di antaranya rumah sakit, kemudian layanan perizinan dan sebagainya. Harus tetap ada yang dibuka supaya roda pemerintahan tetap berputar di hari Jumat,” ujarnya.Wali Kota Agustina Wilujeng

Terkait target penghematan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nantinya diminta menyusun dan melaporkan estimasi efisiensi BBM yang dapat dicapai. Hasil perhitungan tersebut akan menjadi dasar dalam proses perubahan anggaran.

“Masing-masing dinas akan melaporkan perkiraan penghematannya sampai seberapa. Nanti di proses perubahan anggaran akan ditetapkan pengurangannya,” imbuhnya.

Agustina menekankan, kebijakan efisiensi tersebut tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik. Pemkot akan merumuskan pola kerja yang tepat agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Pelayanan harus tetap terjaga. Masyarakat harus tetap terlayani dengan baik, tidak boleh ada yang macet,” tegasnya.

Untuk pengawasan pelaksanaan WFH, Pemkot Semarang juga tengah menyiapkan sistem khusus yang melibatkan berbagai pihak agar berjalan efektif.

“Ini harus ada pola sistem tertentu yang kita putuskan cepat. Wali kota tidak bisa mengawasi sendiri, inspektorat juga tidak bisa mengawasi sendiri,” tandasnya.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *