98 Personel Polres Demak Naik Pangkat
DEMAK[BahteraJateng]– Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, menggelar upacara kenaikan pangkat anggota Polri sekaligus pelepasan purna tugas personel Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak pada Rabu (31/12).
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha dan diikuti seluruh Pejabat Utama Polres Demak. Sebanyak 98 personel Polres Demak, mulai dari pangkat Brigadir Dua (Bripda) hingga Ajun Komisaris Polisi (AKP), resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhitung mulai 1 Januari 2026.

Pada momentum kenaikan pangkat tersebut, Polres Demak juga mengusung aksi kepedulian lingkungan. Setiap personel yang naik pangkat diwajibkan membawa bibit pohon untuk ditanam di wilayah Kabupaten Demak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penghijauan serta dukungan terhadap mitigasi dampak pemanasan global.

Dalam amanatnya, Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja personel, sekaligus amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab.
“Kenaikan pangkat harus dibarengi dengan peningkatan sikap, perilaku, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain upacara kenaikan pangkat, Polres Demak juga melepas sembilan personel yang memasuki masa purna tugas. Kapolres menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdian serta loyalitas para personel selama bertugas di institusi Polri.
“Kepada para personel purna tugas tetap menjaga nama baik Polri dan terus menjadi teladan di tengah masyarakat,” pungkasnya.(day)

