Bank Jateng Siap Dukung Pembiayaan Perumahan Bagi MBR Lewat Program Tiga Juta Rumah
SEMARANG[BahteraJateng] – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) menegaskan dukungan penuh terhadap Program Nasional Tiga Juta Rumah yang diinisiasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis regulasi baru sektor perumahan yang digelar 31 Juli–1 Agustus 2025 di Gedung Merah Putih, Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Direktur Digital dan Bisnis Konsumer Bank Jateng, Eko Tri Prasetyo, menyatakan perbankan, khususnya bank pembangunan daerah, berperan strategis menjembatani kebutuhan pembiayaan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Sinergi pemerintah pusat, daerah, dan perbankan menjadi kunci utama keberhasilan Program Tiga Juta Rumah. Bank Jateng siap mendukung skema pembiayaan inklusif yang sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Eko menambahkan, Bank Jateng telah menyiapkan langkah konkret, mulai dari digitalisasi pengajuan KPR, kerja sama dengan pengembang lokal, hingga penyesuaian produk pembiayaan agar mudah diakses MBR.
“Rumah bukan sekadar kebutuhan fisik, tetapi hak dasar masyarakat. Karena itu, kami hadir memastikan akses pembiayaan perumahan yang mudah, terjangkau, dan bertanggung jawab,” tandasnya.
Acara dibuka Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Brigjen Pol. Azis Andriansyah. Ia menegaskan regulasi baru, yakni Permen PKP Nomor 9 dan 10 Tahun 2025, menjadi langkah konkret memperluas akses rumah layak bagi MBR.
“Keberhasilan program ini hanya dapat tercapai melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengungkapkan backlog perumahan di Jateng masih tinggi, yakni 310.855 unit untuk kepemilikan dan 1.022.113 unit untuk kelayakan hunian.
“Ini memerlukan kolaborasi semua pihak, termasuk perbankan,” ujarnya.
Kepala Bappeda Jateng, Harso Susilo, menambahkan program pusat harus terhubung dengan inisiatif daerah seperti “Tuku Lemah Oleh Omah”.
Kegiatan ini diikuti perwakilan dinas perumahan dari wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan.
Pemerintah menegaskan, Program Tiga Juta Rumah bukan sekadar agenda teknis, melainkan bagian dari pemenuhan hak dasar rakyat menuju Indonesia Emas 2045.(sun)

