Dinkominfo Demak Gelar Sosialisasi Disiplin ASN untuk Perkuat Integritas Aparatur
DEMAK[BahteraJateng] – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak menggelar Sosialisasi Disiplin ASN di Aula DPMPTSP Demak pada Senin (8/12).
Kegiatan ini diikuti sejumlah pegawai Dinkominfo dan menghadirkan materi mengenai kedisiplinan, kode etik, serta regulasi terkait kehidupan keluarga ASN.

Sekretaris Dinkominfo Demak, Tri Edy Utomo, menegaskan pentingnya forum internal semacam ini untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan memperkuat integritas aparatur.
Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai ruang refleksi bagi ASN agar terus menyesuaikan diri dengan tuntutan pelayanan yang semakin kompleks.

“Pada kesempatan hari ini, kita membahas tema besar dalam kehidupan berorganisasi, yaitu aspek sosial, kedisiplinan, dan nilai profesionalisme. Diskusi seperti ini perlu dilakukan secara berkesinambungan,” ujar Edy.
Ia menambahkan, sosialisasi ini juga menjadi momentum bagi seluruh pegawai untuk menilai sejauh mana ketentuan organisasi telah dijalankan.
“Kita memiliki tanggung jawab untuk saling mengingatkan, meningkatkan kualitas kerja, dan menjaga lingkungan kerja yang harmonis serta berintegritas,” katanya.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Widi Yudha Wibawan dari BKPSDM Demak. Ia memaparkan sejumlah dasar hukum terbaru terkait ASN, antara lain UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, PP No. 10 Tahun 1983 jo. PP 45 Tahun 1990 mengenai izin perkawinan dan perceraian, serta Perbup Demak No. 27 Tahun 2025 tentang Kode Etik ASN.
Yudha juga menguraikan kewajiban ASN, termasuk menjaga integritas, menaati jam kerja, mematuhi aturan negara, dan mengutamakan kepentingan publik.
Ia menegaskan larangan bagi ASN, seperti menerima gratifikasi, menyalahgunakan wewenang, serta terlibat politik praktis.
Selain itu, Yudha mengingatkan pentingnya etika bermedia sosial. ASN diminta bijak menggunakan platform digital dan menghindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, isu SARA, serta konten radikalisme maupun pornografi.(day)

