Tukang Pijat Diduga Lakukan Pencurian Lombok di Pasar Pagi Ambarawa
UNGARAN[BahteraJateng] – Polres Semarang memberikan penjelasan terkait peristiwa dugaan pencurian lombok yang terjadi di Pasar Pagi Ambarawa dan sempat ramai di media sosial pada Selasa (9/12) pagi.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy melalui Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widhiastuti, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 04.30 WIB saat aktivitas pasar tengah ramai.

Saat itu, Wagiman (37), pedagang setempat, sedang melayani pembeli yang membeli satu kantong plastik lombok seberat 5 kilogram. Setelah transaksi selesai, barang tersebut diletakkan di mobil pembeli. Namun tak lama kemudian, seorang pria datang dan mengambil kantong plastik tersebut.
Aksi itu terlihat oleh penjual dan pembeli. Warga yang berada di sekitar lokasi segera mengamankan pelaku. Eko (51), pengurus paguyuban pasar pagi, kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas setempat. Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Ambarawa.

Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan, pelaku berinisial ID (30), warga Pabelan yang kini berdomisili di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Kepada petugas, ID mengaku sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Kapolsek Ambarawa.

