Pengeroyokan Anggota Pagar Nusa di Mranggen, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka
DEMAK[BahteraJateng] – Kepolisian Resor (Polres) Demak menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan MBS (17), anggota Pagar Nusa Kota Semarang di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Kasus tersebut kini terus dikembangkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak.
Kasat Reskrim Polres Demak, IPTU Anggah Mardwi Pitriyono mengatakan, dari tujuh tersangka yang telah ditetapkan, tiga orang merupakan pelaku dewasa dan empat lainnya berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemeriksaan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” kata IPTU Anggah saat gelar perkara pada Jumat (2/1).
Adapun tujuh tersangka masing-masing berinisial WS (28), MBS (21), REA (18), serta empat ABH yakni MIF (16), HNA (17), SAP (16), dan AJA (17). Polisi memastikan para tersangka tidak tergabung dalam geng atau kelompok tertentu.
“Tidak ada keterlibatan gangster. Para pelaku merupakan masyarakat biasa,” tegas IPTU Anggah.
Polres Demak mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
Orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah terjadinya tindak kekerasan.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/12/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Brigjen Sudiarto, depan Perumahan Plamongan Indah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Korban diketahui baru saja mengikuti kegiatan kopdar anggota Pagar Nusa lintas daerah di wilayah Mranggen, Demak.
Usai kegiatan, korban bersama rombongan mengantar rekan mereka pulang.
Saat melintas di lokasi balapan liar, rombongan diduga dikejar dan dilempari batu oleh sekelompok orang. Setibanya di kawasan fly over Ganefo, korban terjatuh setelah ditendang dan kemudian dianiaya secara beramai-ramai. Korban sempat dibawa ke RS Pelita Anugerah Mranggen, namun nyawanya tidak tertolong.(day)

