Wahid Abdulrahman
Pengamat politik UNDIP, Wahid Abdulrahman.(Dok. Humas Pemprov)

Perangkat Daerah Baru dan Semangat Agile Governance

Oleh: Wahid Abdulrahman

Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakan, tetapi juga oleh macro-environment yang dibangun oleh kepemimpinan kepala daerah. Lingkungan strategis ini mencakup tata kelola birokrasi, struktur organisasi, sumber daya manusia, hingga budaya kerja. Karena itu, penataan organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi agenda awal yang penting, tidak sekadar soal struktur, tetapi juga menyangkut personel dan kultur kerja.


Harapannya, dengan struktur OPD yang baru, semangat agile governance dapat terbangun. Tata kelola pemerintahan yang responsif, adaptif, inovatif, dan dinamis—atau dalam istilah sederhana, “sat set, trengginas, wasis, ora ngono-ngono wae”. Inilah semangat yang melandasi penataan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Perda Nomor 5 Tahun 2025 yang kemudian diimplementasikan melalui sejumlah Peraturan Gubernur pada 2026.

Perubahan ini terlihat dari perampingan struktur: jumlah dinas dari 23 menjadi 22, cabang dinas dari 39 menjadi 36, serta UPT dari 153 menjadi 141. Di lingkup Sekretariat Daerah, sejumlah perubahan strategis dilakukan untuk memperkuat fungsi koordinasi dan efektivitas kebijakan.



Pertama, pembentukan Biro Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan sebagai pengembangan dari Biro Kesra. Selama ini, biro tersebut identik dengan urusan hibah keagamaan. Ke depan, perannya diperluas menjadi konsolidator program pengentasan kemiskinan lintas OPD. Biro ini diharapkan mampu mengarahkan, mengoordinasikan, sekaligus mengevaluasi percepatan penurunan kemiskinan di Jawa Tengah secara lebih terintegrasi.

Kedua, lahirnya Biro BUMD dan BLUD sebagai respons atas kompleksitas pengelolaan badan usaha milik daerah dan BLUD. Dengan total aset BUMD Jawa Tengah yang mencapai lebih dari Rp122 triliun dan penyertaan modal sekitar Rp3,7 triliun, tata kelola yang profesional dan berorientasi pada good corporate governance menjadi kebutuhan mutlak. Biro ini juga diharapkan mampu membina BLUD agar mampu menyeimbangkan peran sebagai penyedia layanan publik sekaligus entitas yang berkelanjutan secara finansial.

Di tingkat dinas, pembentukan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif mencerminkan pengakuan bahwa kebudayaan adalah ruh pembangunan. Pariwisata dan ekonomi kreatif juga diposisikan sebagai sektor strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan arah pembangunan Jawa Tengah yang menekankan pariwisata berkelanjutan.

Penggabungan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kesehatan hewan ke dalam Dinas Pertanian dan Peternakan bertujuan memperkuat konsolidasi hulu pangan. Ini menjadi fondasi penting bagi upaya swasembada pangan sekaligus peningkatan kesejahteraan petani dan peternak.

Sementara itu, transformasi Dinas Komunikasi, Digital, dan Informasi mencerminkan kebutuhan akan kelembagaan yang lebih adaptif terhadap percepatan dunia digital. Begitu pula dengan penggabungan urusan pekerjaan umum dan penataan ruang yang diarahkan pada efektivitas pembangunan infrastruktur.

Namun, struktur organisasi baru hanya akan bermakna jika didukung oleh sumber daya manusia dan budaya kerja yang sejalan. The man behind the gun tetap menjadi kunci. Aparatur yang profesional, berintegritas, dan adaptif adalah prasyarat agar visi “Ngopeni Nglakoni Jawa Tengah” benar-benar terwujud.

(Wahid Abdulrahman adalah Wakil Ketua TPPD Jawa Tengah, Dosen Departemen Politik Pemerintahan Undip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *