Penganiayaan Mahasiswa UNDIP
Korban dugaan penganiyaan mahasiswa UNDIP.(Dok. LBH PETIR)
|

Cita-cita Jadi Polisi Pupus, Mahasiswa Undip Diduga Dikeroyok 30 Orang hingga Cacat

SEMARANG[BahteraJateng] – Harapan orang tua Arnendo (20) agar anak mereka kelak menjadi anggota polisi melalui jalur sarjana terancam pupus. Mahasiswa Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya UNDIP itu kini mengalami cacat fisik akibat dugaan pengeroyokan puluhan mahasiswa di kawasan Tembalang, Kota Semarang.

Bagus (50) ayah Arnendo berprofesi sebagai pedagang kaki lima penjual nasi goreng di Desa Jambu, RT 02 RW 04, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang. Ia tampak putus asa melihat anak kebanggaan mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf pada mata kiri setelah diduga mengalami penganiayaan sekitar 30 mahasiswa.


Pendamping korban dari LBH PETIR Jawa Tengah, Zainal Petir, mengatakan korban mengalami kekerasan selama beberapa jam di sebuah rumah kos di Jalan Bulusan Utara Raya, Kecamatan Tembalang.

Menurut Zainal, peristiwa itu bermula saat korban mendapat ajakan dari seorang mahasiswa bernama Adyan untuk datang ke kos tersebut guna membicarakan rencana kegiatan musik kampus. Korban kemudian datang ke lokasi pada Sabtu (15/11/2025) malam.

Namun setibanya di lokasi, korban justru dipaksa mengakui tuduhan melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi. Korban telah berusaha menjelaskan bahwa kejadian tersebut hanya kesalahpahaman, namun sejumlah mahasiswa tidak mempercayainya.

Perdebatan berlangsung sekitar satu jam sebelum salah satu mahasiswa mulai melakukan pemukulan. Setelah itu puluhan mahasiswa lainnya diduga ikut melakukan pengeroyokan dengan menendang dan memukul korban secara bergantian.

“Korban juga dipukul menggunakan berbagai benda seperti hanger baju, kayu, hingga ikat pinggang,” kata Zainal.

Akibat kejadian tersebut, Arnendo sempat dirawat di RS Banyumanik 2 sebelum kemudian dipindahkan ke RS Bina Kasih Ambarawa hingga 21 November 2025.

Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang sejak 16 November 2025 dan berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut serta menindak tegas para pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *