Komisi D Dorong Sinkronisasi dan Pengawasan Ketat SPPG di Kota Semarang
SEMARANG[BahteraJateng] – Komisi D DPRD Kota Semarang, mendorong penguatan koordinasi lintas instansi dalam pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Semarang.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Mualim dalam rapat dengar pendapat bersama Koordinator SPPG dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pada Selasa (7/4).
Rapat tersebut melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pendidikan. Turut hadir pula perwakilan wilayah, termasuk Kecamatan Semarang Tengah dan pihak kelurahan.
Mualim menjelaskan, rapat bertujuan untuk menyinkronkan data penerima manfaat serta meminimalisir potensi permasalahan di lapangan, menyusul adanya isu yang sempat viral terkait kualitas makanan di salah satu sekolah.
“Intinya kami mendorong agar Koordinator SPPG terus berkomunikasi dengan dinas terkait, supaya pelaksanaan di lapangan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan,” ujarnya kepada BahteraJateng seusai kegiatan.
Ia menekankan pentingnya validasi data penerima manfaat oleh Dinas Pendidikan agar sesuai dengan ketentuan program. Selain itu, aspek lingkungan juga menjadi perhatian, terutama terkait pengelolaan sampah dan limbah agar tidak menimbulkan pencemaran maupun keluhan masyarakat.
Dari sisi kesehatan, Mualim meminta setiap SPPG wajib memenuhi standar, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ia juga menyoroti masih adanya SPPG yang belum mengantongi sertifikat tersebut.
“Dari total sekitar 166 SPPG, saat ini sudah 151 yang memiliki SLHS. Tinggal sekitar 10 yang belum, ini harus segera dipercepat tanpa mengabaikan aturan,” jelasnya.
Ia menegaskan, Dinas Kesehatan harus selektif dalam menerbitkan sertifikat dan tidak memberikan izin jika standar belum terpenuhi. Bagi SPPG yang belum memenuhi syarat, perlu diberikan batas waktu dan sanksi yang jelas.
Selain itu, DPRD juga meminta adanya pemerataan jumlah penerima manfaat antar-SPPG untuk menghindari kecemburuan sosial. Saat ini, terdapat perbedaan jumlah layanan di tiap SPPG, mulai dari 1.000 hingga 2.500 penerima manfaat.
“Ini harus dikoordinasikan agar tidak terjadi ketimpangan dan kecemburuan sosial antar pengelola,” katanya.
Mualim juga mendorong optimalisasi kanal aduan masyarakat yang telah disediakan, seperti melalui Dinas Pendidikan, guna memastikan kualitas makanan dan layanan tetap terjaga.
Ia berharap tim dari OPD terkait dapat rutin turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi, termasuk memastikan menu makanan sesuai standar dan disukai oleh siswa.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar tidak terjadi penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan program. Jika anggaran per porsi telah ditetapkan, maka harus dijalankan sesuai ketentuan.
“Jangan sampai ada pengurangan anggaran yang berdampak pada kualitas layanan,” tegasnya.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, jumlah penerima manfaat program SPBG di Kota Semarang mencapai sekitar 278.921 siswa dari total 345.207 siswa yang menjadi sasaran.
“Komisi D berharap melalui penguatan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi berkala, pelaksanaan program SPPG di Kota Semarang dapat berjalan optimal, aman, dan tepat sasaran,” pungkasnya.

