Balap Liar di Kudus
Belasan sepeda motor diamankan polisi dari kegiatan balap liar di Jl. Jenderal Sudirman, Kudus, Jumat (10/7).(Dok. Polres Kudus)
|

Polisi Bubarkan Balap Liar di Kudus, Respon Cepat Aduan Warga

KUDUS[BahteraJateng] –Aparat kepolisian membubarkan balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sebagai bentuk respons cepat aduan masyarakat.

Polres Kudus segera melakukan operasi penertiban pada malam hingga dini hari, dan berhasil mengamankan 16 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar pada Jumat (10/7/2026).


Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops Kompol Eko Pujiono mengatakan, operasi tersebut dilakukan setelah polisi menerima aduan melalui layanan Call Center 110 dari warga yang merasa terganggu dengan aksi kebut-kebutan dan suara bising knalpot di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polres Kudus langsung menuju lokasi dan melakukan patroli secara intensif.


Saat petugas tiba, sejumlah pengendara berusaha membubarkan diri. Namun, polisi berhasil mengamankan 16 sepeda motor yang kemudian dibawa ke Mapolres Kudus untuk didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami menggelar patroli dan penindakan di lokasi yang diduga menjadi arena balap liar. Hasilnya, sebanyak 16 kendaraan berhasil kami amankan dan selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kompol Eko.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta bahaya balap liar.

Polres Kudus memastikan patroli pada jam-jam rawan akan terus ditingkatkan untuk mencegah aksi serupa kembali terjadi.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *