Aliansi Santri Gus Dur Bentuk KPK NU, Soroti Potensi Rasuah di Muktamar ke-35
JOMBANG[BahteraJateng] — Aliansi Santri Gus Dur membentuk Komite Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) sebagai bentuk seruan agar pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) berlangsung bersih dari praktik rasuah atau politik uang.
Deklarasi pembentukan KPK NU dilakukan di makam KH Abdul Wahab Chasbullah, Jombang, yang berada di kawasan ring I Muktamar NU pada Sabtu (29/8). Deklarasi tersebut menjadi bagian dari sikap Aliansi Santri Gus Dur dalam mengawal pelaksanaan Muktamar.

Ketua Aliansi Santri Gus Dur, Muhammad Sholihin, mengatakan pembentukan KPK NU dilakukan untuk mengingatkan seluruh peserta dan pengurus NU agar menjaga muktamar dari praktik jual beli suara.
“Kami serukan semua pengurus NU agar ingat bahwa Muktamar NU diadakan di tanah kelahiran Mbah Wahab Chasbullah. Maka jangan coba-coba melakukan rasuah,” kata Sholihin di Jombang pada Jumat (29/8).

Menurutnya, praktik rasuah dalam proses pemilihan kepemimpinan NU, baik Syuriyah maupun Tanfidziyah, bertentangan dengan nilai-nilai yang diwariskan para muassis NU.
Sholihin menilai praktik tersebut juga tidak sejalan dengan tema resmi Muktamar ke-35 NU, yakni “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmat untuk Kemaslahatan Bangsa”.
Ia menegaskan, keberadaan KPK NU dimaksudkan sebagai bagian dari upaya mengingatkan warga NU agar menjaga marwah organisasi dalam momentum pergantian kepemimpinan.
“Kita harus menjaga NU tetap lurus di garis para muassis dan di jalan khittah yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengecam keras adanya pencabutan hak hadir atas Greg Barton yang diduga diperintahkan oleh Rais Am PBNU Kyai Miftahul Achyar.
“Padahal Greg Barton adalah sahabatnya Gus Dur. Dan para Rais Am PBNU sebelumnya selalu memberi tempat terhormat kepada peneliti NU asal Australia itu. Lebih-lebih Kyai Sahal Mahfudz yang masyhur sangat akrab dengan dunia ilmiah Greg Barton,” jelasnya.
Menurutnya, larangan Greg Barton menghadiri Muktamar NU, telah menyakiti hati para santri Gus Dur, para santri Kyai Ilyas Ruhiyat, para santri Mbah Sahal, para santri Gus Mus, para santri KH Ma’ruf Amin.
“Larangan tersebut telah menjerumuskan NU dari Jam’iyyah yang biasa mengayomi menjadi Jam’iyyah yang menzalimi,” katanya.
Sholihin juga mengajak seluruh peserta Muktamar NU mengedepankan nilai-nilai perjuangan para pendiri NU serta menghindari tindakan yang dapat mencederai marwah organisasi.
“Mari kita senantiasa menjaga NU lurus di garis para muassis. Di jalan khittah yang telah ditetapkan di masa kepemimpinan Rais Am KH Ahmad Shiddiq dan Ketua Umum Gus Dur,” pungkasnya.

