Menghubungkan Titik Terluar: Urgensi Transportasi Publik di Perbatasan Kalimantan Barat
Oleh: Djoko Setijowarno
Pembangunan kawasan perbatasan Kalimantan Barat dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perubahan yang signifikan. Wilayah yang dahulu identik dengan keterisolasian kini mulai bertransformasi menjadi beranda depan negara. Jalan paralel perbatasan telah membentang sepanjang 827,97 kilometer, ditopang empat Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yakni PLBN Aruk, Entikong, Jagoi Babang, dan Nanga Badau. Kehadiran PLB Temajuk yang baru diresmikan pada 21 Agustus 2026 semakin memperkuat konektivitas kawasan perbatasan.

Namun, pembangunan infrastruktur fisik belum sepenuhnya diikuti oleh pembangunan konektivitas manusia. Jalan yang semakin baik dan pos lintas batas yang semakin representatif akan kehilangan sebagian manfaatnya jika masyarakat tidak memiliki pilihan transportasi publik yang terjangkau dan layak untuk mencapai pusat-pusat ekonomi dan pemerintahan.
Persoalan ini terlihat dari masih terbatasnya layanan angkutan umum di kawasan perbatasan Kalimantan Barat. Saat ini baru PLBN Aruk yang memiliki layanan bus perintis menuju Kota Sambas, dengan operasional yang masih mengandalkan satu unit armada. Sementara itu, koridor strategis seperti PLB Temajuk–Kota Sambas, PLBN Entikong–Kota Sanggau, PLBN Jagoi Babang–Kota Bengkayang, dan PLBN Nanga Badau–Kota Putussibau membutuhkan layanan serupa.

Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius. Transportasi publik di wilayah perbatasan bukan sekadar persoalan mobilitas. Ia merupakan bagian dari kebijakan pemerataan pembangunan sekaligus instrumen negara untuk memastikan masyarakat di wilayah terdepan memperoleh akses yang setara terhadap pelayanan dan kegiatan ekonomi.
Kehadiran bus perintis dapat menekan biaya perjalanan masyarakat yang selama ini bergantung pada kendaraan pribadi, ojek, atau angkutan informal dengan tarif relatif mahal. Bagi masyarakat 3TP, selisih biaya transportasi sangat menentukan kemampuan mereka mengakses pasar, sekolah, fasilitas kesehatan, maupun layanan pemerintahan.
Transportasi publik juga dapat menjadi penggerak ekonomi baru. Dibukanya PLB Temajuk, misalnya, berpotensi meningkatkan arus wisatawan Malaysia menuju destinasi wisata di kawasan tersebut. Mobilitas wisatawan yang lebih mudah akan memberikan dampak langsung terhadap pelaku UMKM, penginapan, kuliner, perdagangan, dan jasa lokal.
Dari perspektif keamanan, angkutan publik resmi juga memiliki nilai strategis. Pergerakan orang yang lebih terorganisasi melalui moda transportasi legal akan mempermudah pemantauan sekaligus mempersempit ruang bagi aktivitas ilegal di kawasan perbatasan.
Karena itu, pembangunan perbatasan tidak boleh berhenti pada pembangunan jalan, gedung PLBN, atau PLB yang megah. Infrastruktur tersebut harus dihubungkan dengan sistem transportasi publik yang terencana, terjangkau, dan berkelanjutan.
Pemerintah perlu melihat bus perintis bukan sebagai beban subsidi semata, melainkan investasi negara untuk membuka akses, menggerakkan ekonomi, mengurangi kesenjangan, dan memperkuat kehadiran negara.
Perbatasan adalah beranda depan Indonesia. Beranda yang baik bukan hanya memiliki bangunan yang kokoh, tetapi juga memiliki pintu yang mudah diakses warganya. Karena itu, setelah jalan dan pos lintas batas dibangun, saatnya memastikan transportasi publik hadir menghubungkan titik-titik terluar dengan pusat-pusat kehidupan masyarakat.
(Djoko Setijowarno adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia/MTI)

