Asosiasi Profesi Teknik Indonesia (APTI) mengadakan rapat koordinasi secara daring pada Kamis, 16 Januari 2025 untuk menyusun Program Kerja tahun 2025.

APTI Gelar Rapat Koordinasi Program Kerja 2025

JAKARTA[BahteraJateng] – Asosiasi Profesi Teknik Indonesia (APTI) mengadakan rapat koordinasi secara daring pada Kamis, 16 Januari 2025 untuk menyusun Program Kerja tahun 2025.

Pertemuan ini dihadiri oleh pengurus pusat APTI periode 2023–2028, termasuk Ketua Umum APTI, Dr. Ir. RM Bagus Irawan W, S.T., M.Si, IPM, yang juga Dekan Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus).


Dalam rapat tersebut, Ketua Umum bersama Sekretaris Jenderal, Ir. Sutik, S.T., M.T., menekankan pentingnya fokus pada akreditasi dan program berkelanjutan untuk memperluas kebermanfaatan APTI di bidang teknik Indonesia.

“Setelah pengesahan legal kepengurusan, prioritas utama adalah program-program yang berdampak berkelanjutan,” ujar Bagus.

Ketua Dewan Etik, Prof. Ir. Sri Sunarjono, M.T., Ph.D., menyoroti perlunya pertemuan rutin bulanan untuk memperkuat kolaborasi antaranggota.

“Selain itu, disepakati beberapa program kerja strategis, antaralain Webinar kolaboratif bersama Organisasi AST-PTMA, Optimalisasi website APTI sebagai media promosi interaktif dan pertemuan rutin untuk koordinasi dan pengembangan program,” tuturnya.

Program ini bertujuan meningkatkan keanggotaan dan memperkuat jaringan komunikasi di antara anggota.

Rapat yang dihadiri oleh lebih dari 19 pengurus pusat ini melibatkan berbagai tokoh penting, termasuk Ketua Umum Dr. Ir. RM Bagus Irawan W, Sekretaris Jenderal Ir. Sutik, dan Bendahara Umum Maksus, S.T. Dewan Etika diwakili oleh Prof. Ir. Sri Sunarjono dan Dr. Ir. Mutmainah, M.M., sementara Divisi Kerjasama dan Publikasi diwakili Prof. Yun Arifatul Fatimah, S.T., M.T., Ph.D., IPU.

APTI berharap program kerja 2025 mampu mempercepat pengembangan organisasi dan memberikan dampak signifikan pada bidang teknik di Indonesia.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *