Bawaslu Kota Semarang Kembali Tertibkan APK Melanggar
SEMARANG[BahteraJateng] – Bawaslu Kota Semarang kembali menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang mulai menjamur menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengatakan APK bertebaran di sejumlah jalan protokol dan titik-titik larangan.

“Kami bagi dalam empat tim untuk menertibkan alat peraga yang terpasang melanggar. Mendekati hari H pemungutan suara banyak peserta Pemilu memanfaatkan ruang sisa waktu untuk pemasangan APK,” ujarnya di sela melakukan penertiban, Senin (29/1)
Mengenai penyelenggaraan rapat umum dengan banyak bertebarannya APK. Ada ketentuan dan memang diperbolahkan pemasangan APK di sekitar lokasi penyelenggaraan kampanye rapat umum.


Namun, lanjutnya, konsekuensinya harus melakukan penertiban setelah acara selesai, dan biasanya tertunda 1-2 hari. “Karena kebetulan kemarin ada kampanye rapat umum, dan hari ini memang sudah kami jadwalkan penertiban APK,” tuturnya.
Dari hasil identifikasi tim, setidaknya ada sekitar 1.000 APK yang terpasang di Kota Semarang melanggar aturan, dan tersebar di seluruh wilayah.
“Ada 1.000-an APK melanggar. Hasil identifikasi kami di wilayah Semarang hampir sejumlah itu. Cuma memang kapasitas SDM (sumber daya manusia) untuk melakukan penertiban,” ujarnya.
Jajaran pengawas di 16 kecamatan juga sudah diinstruksikan untuk melakukan penertiban terhadap APK di wilayahnya yang melanggar aturan.
“Hari ini, kami orientasikan serentak di 16 kecamatan juga menertibkan. Ini kan penertiban tingkat kota, nanti ada lagi di 16 kecamatan,” tuturnya. (rs)

