Penertiban Parkir di Jalan Tanjung
Dishub Kota Semarang menertibkan aktivitas parkir di sepanjang Jalan Tanjung, Kota Semarang, Kamis (27/8).(Dok. Dishub Semarang)

Bikin Macet, Dishub Semarang Tertibkan Parkir di Area Rambu Larangan Jalan Tanjung

SEMARANG[BahteraJateng] — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menertibkan aktivitas parkir yang memakan badan jalan di sepanjang Jalan Tanjung, Kota Semarang pada Kamis (27/8).

Penertiban dilakukan setelah petugas mendapati sejumlah kendaraan diparkir di area yang telah dipasangi rambu larangan parkir. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas karena sebagian badan jalan digunakan untuk kendaraan yang berhenti dan parkir.

Pantauan di lokasi, deretan kendaraan yang berada di sisi jalan membuat ruang kendaraan yang melintas menjadi lebih sempit. Kondisi itu menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan berpotensi menimbulkan antrean.

Petugas Dishub kemudian turun langsung melakukan penertiban sekaligus memberikan teguran kepada pihak yang mengatur aktivitas parkir di lokasi tersebut.

Dalam penertiban itu, petugas memberikan peringatan secara lisan kepada juru parkir. Edukasi juga disampaikan agar aktivitas parkir tidak lagi dilakukan di titik yang telah dipasang rambu larangan.

Staf Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Bram, mengatakan penertiban tidak hanya ditujukan kepada juru parkir.

Menurutnya, Dishub juga berkoordinasi dengan petugas keamanan atau security bangunan di sekitar lokasi agar ikut memastikan kendaraan tidak kembali parkir di area terlarang.

“Penertiban ini bukan hanya kepada juru parkir, tetapi kami juga memberikan imbauan kepada security di sekitar lokasi,” ujar Bram.

Dia menambahkan, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran mobilitas kendaraan di kawasan perkotaan.

Parkir sembarangan, terlebih di lokasi yang telah dipasang rambu larangan, dapat mengurangi kapasitas jalan dan berdampak terhadap pengguna jalan lainnya.

Penertiban di Jalan Tanjung menjadi bagian dari pengawasan rutin Dishub Kota Semarang untuk memastikan fungsi jalan tetap optimal serta mencegah kemacetan akibat aktivitas parkir di badan jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *