Dishub Semarang Lakukan Penertiban Parkir di Taman Indonesia Kaya
SEMARANG[BahteraJateng] — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menertibkan kendaraan bermotor yang parkir sembarangan di kawasan lingkar Taman Indonesia Kaya (TIK) pada Kamis (13/8).
Penertiban menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang berhenti atau parkir di area larangan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas, khususnya di kawasan tertib lalu lintas dengan aktivitas kendaraan yang cukup padat.

Staff Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Semarang, Hendra, menyampaikan dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang parkir tidak sesuai ketentuan. Sebanyak tiga kendaraan roda dua dipasangi stiker pelanggaran.
“Ada tiga unit roda dua yang kami pasangi stiker, selebihnya kami beri imbauan dan peringatan serta diminta memindahkan kendaraan ke tempat semestinya,” ujarnya.

Hendra, menambahkan penertiban merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar,” kata Hendra.
Menurut dia, kegiatan serupa akan dilakukan secara berkelanjutan di sejumlah lokasi yang rawan terjadi pelanggaran parkir.
Dishub Kota Semarang mengimbau masyarakat menggunakan ruang parkir yang telah ditentukan serta mematuhi rambu dan ketentuan lalu lintas.
Kesadaran masyarakat dinilai penting agar kendaraan yang berhenti maupun parkir tidak mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas pengguna jalan lainnya.
Melalui penertiban rutin tersebut, Dishub berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan parkir meningkat sehingga lalu lintas di Kota Semarang semakin tertib, aman, dan nyaman.

