Cegah Penyebaran PMK, Polsek Gajah Edukasi Peternak
DEMAK[BahteraJateng] – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan berkuku belah menjadi perhatian serius di beberapa wilayah Indonesia. Polres Demak, bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dinpertanpangan) Kabupaten Demak, mengambil langkah proaktif dengan mengedukasi peternak di wilayah Kabupaten Demak untuk mencegah penyebarannya.
Kapolsek Gajah, AKP Sunardi, bersama Bhabinkamtibmas dan petugas Dinpertanpangan, mengunjungi kandang ternak kambing milik Ngasipan (70), warga Desa Jatisono, Kecamatan Gajah. Dalam kunjungan tersebut, mereka memberikan informasi terkait PMK, termasuk pencegahan dan penanganannya.

Edukasi Gejala PMK
AKP Sunardi menjelaskan bahwa meskipun belum ditemukan kasus PMK di Kabupaten Demak berdasarkan data Dinpertanpangan, kewaspadaan tetap diperlukan. Ia juga menekankan pentingnya kebersihan kandang untuk mencegah penyakit.
Ciri-ciri PMK yang disampaikan antara lain: demam tinggi hingga 41°C dan menggigil, penurunan nafsu makan dan produksi susu secara drastis, air liur berlebih, menggantung, dan membentuk busa, luka pada kuku, yang dapat menyebabkan kuku lepas, serta hewan terlihat lemas dan kesulitan berdiri.
Sunardi mengimbau para peternak untuk segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Puskeswan jika mendapati hewan ternak dengan gejala tersebut.
Wujud Kepedulian Polri
Sosialisasi dilakukan secara rutin untuk membantu peternak memahami pencegahan dan penanganan PMK. Melalui peran Bhabinkamtibmas, Polres Demak berupaya menjangkau lebih banyak peternak di wilayahnya.
“Diharapkan edukasi ini meningkatkan kewaspadaan peternak sehingga mereka bisa menjaga kesehatan hewan ternaknya dengan lebih baik,” ujar Sunardi.
Apresiasi Peternak
Ngasipan, salah satu peternak yang dikunjungi, mengapresiasi langkah Polres Demak dan Dinpertanpangan. Ia merasa edukasi tersebut sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman tentang kesehatan ternak.
“Kami jadi lebih paham tentang cara menjaga kesehatan ternak dan tindakan apa yang harus dilakukan jika ada masalah. Terima kasih atas edukasinya,” ungkap Ngasipan.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Demak dan instansi terkait dalam melindungi sektor peternakan dari ancaman penyakit, sekaligus memastikan kesejahteraan para peternak di wilayah Kabupaten Demak.(sun)

