DPRD Banjarnegara Sepakati 6 Raperda Jadi Perda
BANJARNEGARA[BahteraJateng] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara bersama DPRD Banjarnegara menyepakati enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Banjarnegara, pada Rabu, 18 Desember 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjarnegara, Anas Hidayat, didampingi Wakil Ketua Marno, Bambang Suparno, dan Agus Junaedi. Dalam sambutannya, Anas menyampaikan pentingnya regulasi yang mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik.

“Keenam Perda yang disahkan ini mencakup berbagai aspek pembangunan daerah,” ujar Anas.
Sementara itu, Pj Bupati Banjarnegara, Muhamad Masrofi, menjelaskan bahwa keenam Raperda yang disahkan telah melalui pembahasan intensif dengan DPRD serta mendapatkan nomor register dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah pada November 2024.

Adapun enam Raperda yang disahkan menjadi Perda meliputi: Perda Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Karya Praja, Bangunan Gedung, Fasilitasi Pengembangan Pesantren dan Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Perda ini akan menjadi landasan hukum penting untuk mempercepat realisasi program pembangunan tahun mendatang,” kata Masrofi.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemkab Banjarnegara dalam menyusun regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Setelah pengesahan, rapat dilanjutkan dengan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Sebanyak 13 Raperda prioritas direncanakan, yang terdiri dari sembilan inisiatif baru dan empat Raperda luncuran dari tahun 2024.
Propemperda ini bertujuan memastikan peraturan yang dibahas selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung implementasi otonomi daerah.
Masrofi menyatakan bahwa Propemperda 2025 akan menjadi panduan strategis dalam menyusun kebijakan daerah yang adaptif terhadap kebutuhan pembangunan. Ia berharap kolaborasi antara DPRD dan Pemkab terus terjalin untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banjarnegara.
Dengan disahkannya keenam Perda dan disusunnya Propemperda 2025, Pemkab Banjarnegara menunjukkan komitmennya dalam merancang kebijakan yang inovatif dan berpihak pada masyarakat.(sun)

