DPRD Kota Semarang Sambut Positif Kenaikan UMP 6,5 Persen, Dorong Dukungan untuk UMKM
SEMARANG[BahteraJateng] – Rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% mendapat sambutan positif dari anggota DPRD Kota Semarang, Siti Roika.
Menurut Ika, sapaan akrab Siti Roika, kebijakan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, meskipun tantangan ekonomi global terus berkembang.

“Sebagai kota dengan sektor industri dan jasa yang terus tumbuh, kenaikan UMP ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, dampaknya perlu dikaji mendalam agar keberlanjutan kebijakan tetap terjaga,” ujar Ika, yang merupakan anggota Komisi D DPRD Kota Semarang tersebut.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap pelaku UMKM yang mungkin terdampak kebijakan ini. Ika menyarankan agar pemerintah memberikan insentif, pelatihan, dan akses pembiayaan untuk membantu UMKM beradaptasi.

“Kenaikan upah harus diimbangi dengan dukungan nyata kepada pelaku usaha kecil. Kemudahan dalam mengakses pembiayaan dan pelatihan keterampilan dapat menjadi solusi untuk meringankan beban mereka,” tambahnya.
Sebagai bagian dari Komisi D, Ika menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal implementasi kebijakan ini agar membawa manfaat optimal bagi pekerja dan pelaku usaha.
“Kami akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar dapat menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha, terutama di sektor UMKM,” pungkasnya.(sun)

