FH Unwahas Kunjungan Akademik ke DPRD Badung
BADUNG[BahteraJateng] – Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang melakukan kunjungan akademik ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali pada Rabu (10/7) lalu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran tematik bertajuk “Partisipasi Masyarakat dalam Proses Legislasi DPRD Kabupaten Badung di Era Digital.”

Rombongan yang terdiri dari lebih dari 120 mahasiswa semester akhir Program Studi Ilmu Hukum ini dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Dr. M. Shidqon Prabowo, serta dosen pengampu mata kuliah terkait hukum tata negara dan administrasi publik.
Dr. Shidqon menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengintegrasikan teori akademik dengan praktik legislasi di tingkat daerah.
“Kami ingin mahasiswa melihat secara langsung bagaimana proses legislasi dijalankan, terutama dalam konteks keterlibatan publik melalui media digital,” ujarnya.
Rombongan disambut oleh Sekretariat DPRD Badung dan sejumlah anggota legislatif dari Komisi I dan Komisi IV. Dalam sesi pemaparan, I Nyoman Satria, menjelaskan tahapan legislasi daerah dan berbagai platform digital yang digunakan DPRD untuk menjangkau aspirasi masyarakat, seperti website interaktif dan forum konsultasi publik virtual.
Sesi diskusi antara mahasiswa dan DPRD berlangsung aktif. Salah satu mahasiswa, Yeni Tri Wahyuni, mengangkat isu eksklusi digital dalam partisipasi publik. DPRD menjelaskan bahwa mereka bekerja sama dengan desa adat dan komunitas lokal guna menjangkau masyarakat yang belum tersentuh teknologi.
Kunjungan ini juga membuka peluang kerja sama kelembagaan antara Fakultas Hukum Unwahas dan DPRD Badung, termasuk rencana program magang legislatif bagi mahasiswa.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara institusi pendidikan dan lembaga legislatif dalam mendorong literasi hukum, transparansi pemerintahan, serta partisipasi publik yang inklusif di era digital.(sun)

