KAI Beri Fasilitas Reduksi Tiket KA, Berikut Kategori Penumpang yang Mendapatkan
SEMARANG[BahteraJateng] – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang kembali mengingatkan masyarakat mengenai fasilitas tarif reduksi tiket kereta api bagi penumpang dari kategori tertentu.
Program ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang inklusif dan terjangkau.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan tarif reduksi diberikan kepada kelompok masyarakat seperti lansia, penyandang disabilitas, aparat negara, hingga wartawan.
“Melalui fasilitas tarif reduksi ini, KAI ingin memastikan kelompok masyarakat tertentu tetap dapat menikmati layanan kereta api dengan tarif yang lebih terjangkau, aman, dan nyaman,” ujar Luqman pada Senin (12/1).
Besaran reduksi bervariasi, mulai dari 10 hingga 50 persen, tergantung kategori penumpang. Lansia dan penyandang disabilitas mendapat potongan 20 persen di seluruh kelas.
TNI dan Polri aktif memperoleh diskon 50 persen untuk kelas ekonomi dan bisnis, serta 25 persen untuk kelas eksekutif. Veteran LVRI mendapat reduksi 30–50 persen sesuai hari perjalanan.
Kemudian wartawan mendapat potongan 20 persen dengan menunjukkan surat tugas. Sementara civitas academica, alumni perguruan tinggi, dan pondok pesantren mitra KAI memperoleh reduksi 10 persen.
Untuk menggunakan fasilitas ini, penumpang wajib melakukan registrasi di Customer Service stasiun dengan membawa dokumen pendukung. Setelah terdaftar, pemesanan tiket reduksi dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI.
Tarif reduksi hanya berlaku untuk KA reguler dan tidak berlaku pada layanan kereta Luxury, Panoramic, Suite Class Compartment, serta kereta wisata.
KAI mengimbau masyarakat untuk memastikan informasi resmi melalui Contact Center 121 atau kanal komunikasi resmi KAI.

